Diduga Terkait Hj. AN, Gudang Solar Oplosan di Gresik Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum

Gresik | suaraindependentnews.id — Dugaan praktik pengoplosan BBM jenis solar di Kabupaten Gresik kian menguat dan memantik sorotan serius terhadap sistem pengawasan distribusi bahan bakar. Informasi yang dihimpun dari warga dan hasil penelusuran lapangan mengindikasikan solar hasil oplosan tidak hanya beredar di darat, tetapi diduga telah dipasok ke sejumlah sektor industri hingga kapal-kapal yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Gresik.
Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Sigoro Madu II, Kecamatan Gresik, disebut warga sebagai titik penampungan sekaligus pengolahan solar oplosan. Aktivitas di lokasi tersebut terpantau berlangsung rutin. Truk tangki berwarna biru putih keluar-masuk gudang secara berkala, siang hingga malam hari, tanpa terlihat adanya pengawasan ketat dari aparat atau instansi terkait.

Menurut keterangan warga sekitar, solar yang dibawa truk-truk tersebut diduga berasal dari berbagai titik pengisian, untuk kemudian dicampur dengan bahan lain—seperti minyak mentah atau zat tertentu—sebelum dipasarkan kembali. Hasil oplosan itu diduga disalurkan ke perusahaan, home industri, hingga kapal-kapal yang membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar.
Jika dugaan ini benar, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Lebih jauh, penggunaan solar oplosan berisiko merusak mesin industri dan kapal, serta membahayakan keselamatan operasional di sektor pelayaran.

Yang menjadi pertanyaan publik, bagaimana mungkin aktivitas dengan skala besar dan pola yang terkesan terbuka ini dapat berlangsung tanpa tersentuh penindakan. Gudang yang dimaksud bukan berada di lokasi terpencil, melainkan di kawasan yang relatif mudah diakses dan tidak jauh dari pusat aktivitas ekonomi Gresik.
Tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke lokasi gudang. Namun hingga berita ini disusun, tidak ada pihak pengelola yang bersedia memberikan keterangan. Pintu gudang tertutup rapat, dan tidak ditemukan pekerja atau penanggung jawab yang dapat dimintai penjelasan.
Situasi ini memperkuat kecurigaan warga bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan berjalan seolah tanpa hambatan. Kondisi ini pun menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan, bahkan dugaan adanya pembiaran sistemik dalam distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Gresik.
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait untuk segera turun tangan, menelusuri rantai distribusi solar yang diduga dioplos, dan mengaudit pihak-pihak yang terlibat. Penegakan hukum dinilai mendesak agar praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik ini tidak terus berulang.
Kasus dugaan solar oplosan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas mafia BBM. Publik menunggu, apakah hukum akan hadir tegas, atau kembali kalah oleh praktik gelap yang bekerja rapi di balik pintu gudang tertutup.




