Tak Berkategori
Trending

Digerebek Polisi, 2 Bandar Judi Kupluk Berhasil Ditangkap

Karawang, Suaraindependent.id- Tim Resmob Jajaran Reserse Kriminal Polres Karawang berhasil menangkap dua pelaku judi dadu (kupluk) yang nekad beroperasi di bulan puasa di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantori Kurniawan didampingi Kasubag humas Polres Karawang Iptu abdul Wahab Sahroni mengatakan, tersangka diamankan atas dasar laporan warga pada Kamis (30/05/2020) yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di daerahnya, dan pihaknya pun menurunkan anggotanya dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ternyata benar apa yang dilaporkan masyarakat, di lokasi tenryata terdapat kerumunan orang yang sedang berjudi dan menangkap dua orang tersangka, keduanya kami tangkap melalui operasi pekat atas laporan warga yang juga sudah resah dengan adanya praktik judi ditengah masyarakat,” kata Bimantoro kepada wartawan, Senin (05/05/2020).

Dikatakan Bima, jenis judi yang dilakukan kedua pelaku yakni, pelaku melakukan perjudian jenis upluk dengan memasang uang pasangan sebesar Rp. 2000 yang disimpan diatas terpal yang bertuliskan angka dan gambar, setelah itu kedua dadu itu dikocok menggunakan ember kecil oleh bandar.

“Ada dua pelaku judi yang saat penggerebekan kami amankan, dan keduanya merupakan bandar, Berinisial AJ (36) dan FF (33) merupakan warga kampung Mekarsari RT 14/RW13 desa kalangsari rengasdengklok.” Ungkapny.

Setelah ditangkap dan diamankan pelaku saat itu juga langsung dibawa dan dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Karawang.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti alat judi milik pelaku. Diantaranya yaitu, satu buah karpet bergambar, 3 buah dadu, satu buah ember, satu buah mangkuk busa, dua buah lilin, dan uang tunai sebesar Rp. 195.000.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku judi terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 303 KUHP. (teguh@kabiro Krw)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button