PARIWISATA

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat Gelar Pemilihan Putri Pariwisata Tahun 2021

Nias Barat, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan pemilihan Putri Pariwisata Kabupaten Nias Barat. Informasi tersebut diketahui melalui fanpage resmi Dinas Pariwisata Nias Barat yang memuat syarat dan ketentuan Pemilihan Putri Pariwisata, yang diumumkan Kamis (01/07/2021).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, April Imelda Juita Hia, M.Si, mengatakan Putri Pariwisata yang akan terpilih melalui proses pemilihan, akan menjadi partner Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam hal memperkenalkan Nias Barat melalui sektor pariwisata.

Ia juga mengatakan, calon putri pariwisata harus memiliki 3B yaitu : Beauty, Brain, dan Behavior. “Seorang putri harus memiliki 3 B, Kecerdasan, sikapnya, hatinya baik, jujur, tidak sombong dan memiliki aura yang harus bisa mengajak orang ke arah positif,” kata Imelda.

Bagi Putri terbaik Nias Barat berikut Persyaratan Pemilihan Putri Pariwisata:

  1. Wanita yang berasal dari Nias Barat dibuktikan dengan KTP/KK;
  2. Usia 17-24 Tahun, belum menikah dan tidak menikah selama 1 tahun apabila terpilih;
  3. Proposional tinggi badan minimal 160 cm;
  4. Sehat Jasmani dan Rohani;
  5. Pendidikan min. SMA/Sederajat;
  6. Mampu berkomunikasi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah Nias, Bahasa Asing (Penilaian tambahan);
  7. Bebas Narkotika dan obat obat terlarang;
  8. Paham dan mengenal Pariwisata dan Budaya;
  9. Berkomitmen dalam pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat;
  10. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai duta/putri terhitung tahun 2021.

Kelengkapan Admnistrasi

  1. Pendaftaran Gratis;
  2. Mengisi Formulir yang telah disediakan oleh Panitia;
  3. Melampirkan Surat Keterangan rekomendasi dari sekolah/perguruan tinggi/instansi terkait;
  4. Melampirkan Surat Izin dari orang tua;
  5. Melampirkan KTP  atau Identitas  diri lainnya;
  6.  Surat pernyataan diatas materai berisi kesediaan untuk mematuhi ketentuan dan peraturan hang ditetapkan selama proses pemilihan Putri Pariwisata Kabupaten Nias Barat berlangsung.

Jadwal Pendaftaran :

  1. Pendaftaran tanggal 1 Juli s.d. 23 Juli 2021;
  2. Seleksi tanggal 26 Juli 2021;
  3. Pembekalan tanggal 11 s.d. 13 Agustus 2021;
  4. Grand Final 14 Agustus 2021.

Pendaftaran dapat langsung ke Disaprbud atau secara Online  dengan Narahubung Iman Halawa 082165666906. (FL/Aa)

 

 

Sumber: Bappeda Kab.Nias Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button