POLRI

Ditreskrimsus Polda Jabar Berhasil Bongkar Sindikat Pembuatan Kartu Prakerja Fiktif

BANDUNG, suaraindependentnews.id – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pembuatan kartu prakerja fiktif yang mampu meraup uang pemerintah hingga miliaran rupiah. Aksi itu dilakukan dengan menjebol data di website BPJS Ketenagakerjaan. Senin (6/12/2021).

Kasus ini diawali dengan banyaknya informasi kartu prakerja fiktif. Polisi melalui Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit Kompol Andry Agustiano melakukan penyelidikan.

Tim kemudian berhasil mengamankan empat orang di Bandung. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku utama yang bertugas membobol data di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan NIK yang digunakan registrasi kartu prakerja.

Total ada lima tersangka yang ditangkap polisi. Kelimanya yakni BY, AP, RY, AW dan WG. Empat orang ditangkap di Bandung sedangkan BY ditangkap di Samarinda.

“Kasus berawal dari banyaknya patroli siber yang melihat ada dugaan pemalsuan kartu prakerja yang jadi prioritas pemerintah di mana pemerintah memberikan prioritas anggaran fantastis sehingga kami melakukan penyelidikan”, ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman Hakim, SH., di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan dalam perkara ini BY berperan signifikan. Dia mengambil data yang ada di website BPJS ketenagakerjaan yang nantinya NIK digunakan untuk mendaftar di kartu prakerja. Dia memastikan bila data NIK itu didapat dari BPJS Ketenagakerjaan bukan website Dukcapil.

“Data kependudukan ini didapatkan dari scrapping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil tapi dari website tersebut. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal”, ucapnya.

Pengambilan data tersebut dilakukan oleh BY dengan membuat script untuk scrapping secara random data NIK dan KK yang didapat dari website BPJS Ketenagakerjaan. BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 data dengan data NIK dan data foto yang berhasil diambil sebanyak 322.350. Data tersebut kemudian disimpan di penyedis VPS yang servernya di Amerika Serikat.

“Dari data tersebut, yang terverifikasi sistem sampai minta email sebanyak 50 ribu data. Kemudian sekitar 10 ribu akun yang bisa sampai tahapan mendapatkan OTP dari sistem”, tutur dia.

BY juga kemudian membuat script untuk membuat KTP palsu dan email palsu secara massif. Dia kemudian mendaftarkan secara otomatis di dashboard website prakerja.

Data NIK, foto dan KTP palsu yang sudah BY teregister sebagai akun prakerja itu kemudian dikirimkan ke AP. Tersangka AP kemudian menggunakan data itu untuk mengikuti rangkaian pelatihan bersama tiga tersangka lain hingga mendapatkan sertifikat lolos pelatihan.

Uang dari kartu prakerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening. Perbuatan mereka disebut telah mendapatkan keuntungan Rp 2,5 miliar hingga Rp 15,3 miliar.
([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button