Tak Berkategori

Dosen IAIN Yang Diduga Melakukan Asusila, Akhirnya Di Pecat.

Poto: Kampus IAIN SNJ Cirebon
Cirebon, suaraindependentnews.id. | Gencarnya pemberitaan terkait adanya dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon kepada salah satu mahasiswanya, menyebabkan fihak kampus mengambil sikap tegas berupa pencopotan dan pemecatan kepada oknum Dosen pelaku asusila tersebut.

Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diduga pelaku asusila kepada mahasiswanya, dicopot dari jabatannya setelah menjalani sidang Kode Etik.

Informasi yang dilansir dari beberapa media online, bahwa “Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon atas pemberian sanksi tegas kepada Dosen tersebut dengan mencopot dari jabatannya, dikarenakan telah melanggar Kode Etik ASN.” Rabu (20/4/2022).

Jajaran Dewan Kode Etik, telah melakukan proses persidangan atas kasus pelanggaran Kode Etik Dosen dan Mahasiswa yang telah dilaporkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak. Sidang ini dilaksanakan selama empat kali.

“Persidangan Kode Etik telah dilakukan pada tanggal 4, 6, 11, dan 14 April 2022. Adapun hasil sidang pelanggaran Kode Etik telah memutuskan untuk merekomendasikan kepada Rektor yang selanjutnya pemberian sanksi kepada Dosen yang bersangkutan.”

Atas dasar rekomendasi tersebut, fihak Rektor akhirnya menerbitkan Surat Keputusan melalui SK Nomor: 3726 /In.08/R/PP.00.9/11/2020 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Selain itu, fihak Rektor juga menerbitkan SK Rektor No. 009.In.08/PP.00.904/2022 Tentang Penetapan Dewan Etik Pelanggaran Disiplin Dosen dan Mahasiswa Di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.”

Informasi yang didapat suaraindependentnews.id., Dewan Etik beranggotakan Dr. Saefuddin Zuhri (Wakil Rektor Bidang Akademik), Dr.Ilman Nafia, M.Ag. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan), Wakhit Hasim, M.Hum (Dosen IAIN SNJ), Asih Widyowati (Alumni IAIN SNJ) dan Dr. Faqihuddin Abdul Kadir (Yayasan Fahmina).” (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button