HUKUM & HAM

DPRD Gunungsitoli Yakin Perda Retribusi Mampu Akomodir Potensi Daerah

Gunungsitoli, Newssuaraindependent.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi Golkar menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi Jasa Usaha dapat mengakomodir potensi daerah. Hal itu disampaikan Imanuel Hura dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD di Ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06).

“Kami meyakini bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Retribusi Jasa Usaha itu telah mengakomodir seluruh potensi daerah. Sehingga setelah diberlakukannya perda, nantinya tidak akan menimbulkan keraguan bagi Pemda (Pemerintah Daerah), melainkan dapat memaksimalkan pencapaian output yang diperoleh terhadap kebijakan dimaksud,” lanjut Imanuel Hura.

Dia juga menyebutkan, bahwa mereka sebagai representasi masyarakat telah memahami target dan sasaran yang hendak dicapai oleh Pemda Kota Gunungsitoli yang diimplementasikan melalui kebijakan sebagaimana tertuang pada perda tersebut.

Selain itu, dia juga mengharapkan agar kebijakan pemerintah yang diimplementasikan melalui peda harus dapat dipastikan eksistensinya sebagai landasan dan instrument yuridis yang strategis bagi pemerintah, tentunyadalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkesinambungan. (FZ/AA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button