Pemerintahan

DPRD Kabupaten Toba Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda LPJ Bupati

 

 

Kabupaten Toba, Suaraindependentnews.id – DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi A, B dan C atas hasil pembahasan DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Tahun Anggaran 2020, Senin (26/04/2021).

Hadir dalam paripurna ini Bupati Toba Poltak Sitorus, Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, Sekda Audi Murphy Sitorus, Ketua DPRD Toba Effendi S. Panangian Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen dan Condrow Manurung, anggota DPRD serta para pimpinan OPD.

Komisi A dalam laporannya yang dibacakan oleh Pdt. Gumontan Pasaribu menyoroti minimnya fasilitas perekaman E-KTP di Kabupaten Toba.

Hingga kini, Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil hanya memiliki satu unit bus perekaman yang bergerak hingga ke kecamatan-kecamatan. Komisi A menilai perlu dilakukan penambahan fasilitas, seperti pengadaan komputer dan operator di masing-masing kecamatan.

Pihaknya juga menyoroti kinerja Dinas PMD, di mana pengadaan lampu tenaga surya (Solar Cell) dianggap tidak tepat sasaran.

“Solar cell belum menyentuh kepada kebutuhan tepat guna dan terkesan mubazir. Kami meminta dinas terkait agar melakukan pengawasan ketat dan cermat serta terus-menerus, sehingga dana desa digunakan oleh desa secara tepat guna,” ujar Gumontang.

Selanjutnya Komisi B dalam laporannya yang dibacakan oleh Boy Antoni Simangunsong menyoroti peningkatan wajib pajak dari restoran, hotel dan tempat hiburan.

Selama ini, PAD Toba dari sektor ini kurang maksimal karena pengusahanya belum menggunakan Typing Box/Teks Online.

“Dinas terkait harus berani menindak tegas pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, tegas Boy.

Sementara dalam laporan Komisi C yang dibacakan oleh Binsar Gultom menyoroti bahwa sistem pelaporan dana refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga saat ini belum ada laporan yang transparan.

Transparansi dan pengawasan dana APBD untuk penanganan pandemi COVID-19 perlu diperketat agar tepat sasaran dan harus ada mekanisme pelaporan yang transparan agar masyarakat mudah mengawasinya.

Komisi C juga menyoroti banyaknya fasilitas kesehatan yang tidak difungsikan di beberapa Puskesmas akibat tidak tersedianya tenaga terlatih seperti alat Rontgen, alat operasi, inkubator dan tempat tidur bayi.

Khusus kepada Bupati Toba, Komisi C menyampaikan kekecewaan semua tim gabungan atas pelaksanaan kunjungan lapangan LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, pasalnya tidak ada penanggungjawab dari tim eksekutif di lapangan dan pendampingan OPD yang masih kurang maksimal.

“Bahkan beberapa OPD tidak mengutus stafnya untuk mendampingi DPRD ke lapangan sehingga terkesan tidak menghargai tim gabungan komisi yang turun ke lapangan, seperti Dinas Perindakop,” pungkasnya.

Usai pembacaan laporan Komisi C, sidang paripurna diskors hingga Selasa, (27/04/2021) pukul 10.00 WIB dengan agenda Nota Jawaban oleh Bupati Toba. (Pariaman manurung).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button