POLITIK

DPT Pilkada Gunungsitoli Ditetapkan KPU Kota Gunungsitoli Sebanyak 88.727 Orang .

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 sebanyak 88.727 Orang, rapat pleno terbuka  rekapitulasi Daftar Pemilih  Sementara Hasil  Perbaikan (DPSHP) ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan di Grand Kartika Resto Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Kamis (15/10).

Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak hanya  dalam memilih pemimpin namun  perlu menerapkan protokol kesehatan  3 M + 1  yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan hindari kerumunan, dan tetap dalam pengawasan.

Pjs. Walikota Gunungsitoli mengingatkan agar di TPS-TPS  nantinya harus diterapkan protokol kesehatan yakni harus ada cuci tangan,  memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan harus dilaksanakan  dalam pengawasan.

Beliau berharap  persentase  masyarakat  dalam pemilihan meningkat dengan cara melibatkan beberapa unsur baik dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, sehingga partisipasi masyarakat dalam memilih meningkat ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Gunungsitoli,  Firman Novrianus Gea,SE didampingi anggota komisioner Juliaman B Harefa ,SH., Fajarman Zalukhu,SE , Darni S Baeha,SE dan Happy S Harefa, S.Si menyampaikan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, kami telah melakukan perbaikan  secara berjenjang dari tingkat PPS sampai PPK.

Hari ini kita melakukan Rapat Pleno rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kota Gunungsitoli dan sekaligus penetapan DPT pada pilkada tahun 2020 di Kota Gunungsitoli. DPT yang kita tetapkan yakni 88.727 pemilih.

DPT di Kota Gunungsitoli tediri dari 6 kecamatan, 101 desa / Kelurahan dan 306 TPS, ditetapkan sebanyak 41.960 pemilih laki-laki dan 46.767 pemilihan perempuan, dengan total 88.727 pemilih.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem,S.Pd dan di dampingi anggota   Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase,S.Pd  menyarankan kepada Ketua KPU Kota Gunungsitoli  sebelum DPT ditetapkan ada baiknya dilakukan perbaikan, sebab daftar pemilih tetap adalah acuan berhasilnya Pemilihan umum di suatu daerah ucapnya.

Walau  sedikit terjadi perdebatan  antara  KPU Kota Gunungsitoli dan Bawaslu Kota  namun acara berjalan alot dan sukses, acara turut dihadiri oleh Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Dandim 0213 Nias, Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Kaban KesbangPol Kota Gunungsitoli, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli,  Tim Kampanye Paslon Laso, PPK se-Kota Gunungsitoli dan Pers.

(FL/Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button