DAERAH

Dugaan Keterlibatan Oknum PSL Karyawan PT. Sumberdaya Sewatama Dalam Praktik Pemasangan KWH Listrik di Kabupaten Melawi Kades Engkurai Minta PLN Tindak Tegas

Melawi, Kal-Bar. || suaraindependentnews.id  – PT. PLN Persero Menegaskan komitmennya terhadap integritas dan keselamatan ketenagalistrikan dengan menindaklanjuti temuan terkait dugaan keterlibatan oknum karyawan dari Perusahaan Mitra Kerja, PT. Sumberdaya Sewatama, dalam praktik pemasangan KWH listrik atau permainan listrik di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Rabu, (17/12/25).

Kepala Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Abang Sukardi Menyampaikan kepada media bahwa ULP PLN Nanga Pinoh untuk segera menindaklanjuti bentuk pelanggaran yang mencederai integritas layanan dan membahayakan masyarakat, baik yang dilakukan oleh oknum Tenaga Alih Daya (TAD) dan Mitra Kerjanya.

“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan oknum yang berinisial PSL dari Perusahaan Mitra Kerja PLN PT. Sumberdaya Sewatama dalam praktik yang melanggar aturan, tindakan seperti menawarkan jasa pemasangan KWH listrik di luar prosedur adalah tindakan berbahaya, apalagi diduga KWH tersebut dikeluarkan tanpa adanya Instalasi listrik yang merupakan syarat untuk mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO), hal ini dapat merugikan banyak pihak,”terang Kades.

Selain itu Abang Sukardi juga menyampaikan klarifikasi Viral nya di media sosial terkait permasalahan pemasangan Kwh didesa Engkurai , dimana “Rasa kekecewaan atas beredarnya akun yang menyebut diri nya ancam putuskan kabel listrik dan lampaui kewenangan sebagai Kades bahkan di sampaikan di akun Nepotisme dan Pungli namun itu semua tidak benar dan berita hoax dimana saya selaku Kades hanyalah untuk memenuhi keinginan dan aspirasi dari masyarakat yang sudah lelah berjuang dalam mendapatkan aliran listrik dari PLN.

“Jujur saja mereka oknum PSL yang merupakan karyawan PT. Sumberdaya Sewatama tersebut tidak memahami perjuangan dan jerih payah kami bersama masyarakat untuk mendapatkan aliran listrik PLN tersebut tidaklah mudah lebih dari 2 tahun kami perjuangkan untuk mendapatkan Jalur pemasangan Listrik di mulai dari nol pemasangan tiang beton sampai dengan pengalihan ke tiang besi, pembukaan akses jalan serta ijin dari masyarakat yang lahan nya terkena pemasangan sangat berat sekali, bahkan dalam prosesnya ini menelan biaya pribadi kami kurang lebih total Rp.167.758.000, (Seratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu rupiah) rincian terlampir dan bantuan dari PT. KAP total Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah), PT. Borneo total Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan tanah global 16 Ha total 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah). Jadi sekarang oknum tersebut hanya ingin mengambil keuntungan saja tanpa ada basa basi dan berkomunikasi dengan kami selaku Kepala Desa dan masyarakat,”Jelasnya.

Abang Sukardi juga menjelaskan, Terkait aturan Undang – Undang Desa No 6 Tahun 2014 saya sebagai Kepala Desa sudah melakukan pembinaan publik kepada masyarakat salah satu contoh adalah di Desa Engkurai sudah ada Pembangunan BTS (Base Transceiver Station), Tower Wifi dari Kominfo melalui Bakti Untuk Negri dan listrik masih banyak Desa yang akses jalannya mulus ada juga yang belum memiliki aliran listrik sementara akses jalan di Desa Engkurai yang rusak begitu parah kita bisa membawa pembangunan tower wifi dan listrik ke Desa Engkurai itu salah satu dari pembinaan membangun komunikasi dan informasi serta penerangan kepada warga masyarakat.

” Terkait oknum PSL dari PT Sumberdaya Sewatama yang diduga terlibat, kami berharap Pihak PLN ULP Nanga Pinoh untuk segera tindak tegas oknum tersebut, dan kami juga akan melayangkan protes kepada Pimpinan PT. Sewatama,” tegasnya.

Sementara itu Arman selaku Vendor PT. SJP di temui pihak media membenarkan ada pertemuan dengan oknum PSL pada tgl 8/12/25 di Cafe Serindu PSL menyatakan bahwa dia mengakui keterlibatan dalam. Pengurusan kwh meter sebanyak 5 pelanggan dan sampai saat ini tidak ada kabar berita dari PSL Mengenai penyelesaian masalah yang di lakukan nya.

“Kami selaku vendor selalu memastikan KWH yang telah kami proses telah sesuai prosedur yang berlaku mulai dari instalasi listrik SNI dalam rumah, serta Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang di keluarkan setelah adanya inspeksi dilapangan.” Arman mengakhiri.

 

(Tim Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button