Peristiwa
Trending

Dugaan Penggelapan Dana Siltap Dan Kompensasi Sutet Desa Budur Sampai ke Gedung DPRD Kab. Cirebon

Cirebon, suaraindependentnews_id.
Polemik Dugaan penggelapan penghasilan tetap 4 Perangkat Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon dan Kompensasi Sutet Tahun 2020 sampai ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh. Luthfi M.Si memanggil pihak-pihak terkait dalam acara Audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, yang bertempat di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (22 April 2021).

Audiensi ini di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, dalam Audiensi tersebut hadir dari fihak fihak terkait, seperti Inspektorat, DPMD, Camat Ciwaringin, serta Jajaran pengurus FKKC Kabupaten Cirebon. Dalam audensi itu, dihadiri juga oleh Ketua DPP LSM Lacak, Ketua LMP Kab.Cirebon, Lembakum Anak Negeri Kab. Cirebon, serta Kepala Desa Budur Kec.Ciwaringin beserta perangkatnya.

Asep Ketua DPP LSM Lacak Kabupaten Cirebon menjelaskan dalam audiensinya, terkait adanya dugaan penggelapan Dana Siltap terkait empat orang yang di Desa Budur Kec.Ciwaringin dan Kompensasi Sutet Tahun 2020.

“Pertama, Bagaimana sistem penerapan pemerintahan yang diajukan Pemerintahan desa ke tingkat Kabupaten Cirebon, mengenai pengajuan Siltap tersebut, sehingga terjadinya pencairan di Bank BJB itu berbeda nama,” Jelas Asep.

“Yang kedua tentang mengenai kompensasi Sutet Tahun 2020 yang senilai Rp 890.350.000,- yang tidak jelas rinciannya. Tetapi fakta-fakta di lapangan itu tidak ada kegiatannya,” ungkapnya

Asep juga menambahkan bahwa dengan adanya dugaan tersebut harus ada titik terang. “LSM Lacak akan siap terus mengawal sampai selesai,” Tegas Asep.

Sementara Muali Ketua FKKC sendiri memandang bahwa persoalan Kuwu Desa Budur Kec.Ciwaringin ini ada yang kurang nyambung antara pihak terkait, yakni antara perangkat desa yang di alih fungsikan tugasnya dengan Kuwu tersebut. Jelasnya.

“Dan kita harus disadari, terkait pasca Pilwu selesai itu beban moral seorang kuwu terpilih itu luar biasa. Kita kembalikan lagi ke aturan betul, akan tetapi apa tidak bisa dibuktikan dengan kearifan lokal yang juga harus bisa diakomodir. jelas Muali Ketua FKKC Kab.Cirebon

Muali juga berharap Insya Allah ke depan, FKKC kedepan akan memberikan solusi yang terbaik dan saya akan memberikan arahan kepada semua Kuwu.

Ketika awak media menanyakan terkait Kuwu Budur yang kalah di PTUN, Muali menjawab “tidak tahu, karena Kuwu Budur sendiri tidak pernah cerita kepada kita selaku wadah dari para kuwu tersebut,” Pungkas Muali. (kabiro).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button