Dituding Penyebab ASN Telat Terima Gaji, Ketua DPRD Kabupaten Solok Angkat Bicara
Ivoni Munir; Lembaga DPRD Bukan Eksekutor, Bahkan DPRD Tidak Punya Username Ataupun Password”
Solok, Suaraindependent.id — Dituding penyebab ASN telat terima gaji bulan Mei 2025, Pimpinan beserta Ketua Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok sebut itu hanya ungkapan pelepas tanggung jawab.
Tidak itu saja, DPRD Kabupaten Solok juga disebut tak patuh terhadap Inpres nomor 1 tahun 2025, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025 serta Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 900.1.15.3/164/APKD/BPKAD-2025 Tanggal 5 Maret 2025.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, bersama Wakil Ketua, H. Armen Plani, Wakil Ketua, Muklis Dt. Gampo menampik dan menyebut itu tidaklah benar.
Hal itu diungkapkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang didampingi oleh Ketua Fraksi Demokrat, Ismail Koto, Ketua Fraksi Nasdem, Hidayat, Ketua Fraksi Golkar, Olzaheri, Ketua Fraksi PKS, Dasrizal, serta Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Edrizal, Ketua Fraksi PAN, Deny Eka Surya, dan Ketua Fraksi Hanura PDIP, Sutan Bahri.
Dihadapan awak media, H. Armen Plani mengatakan bahwa telah beredar berita terkait persoalan keterlambatan pegawai menerima gaji yang menyeret nama lembaga DPRD Kabupaten Solok.
“Karna ini menyangkut lembaga DPRD, kami dari unsur pimpinan ingin melakukan klarifikasi. Bersama 8 Fraksi dan 35 anggota DPRD lainnya, bahwa kami sudah sepakat dari awal untuk taat dan patuh terhadap Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD, Ivoni Munir menyebutkan, terkait dengan informasi bahwa DPRD menolak efisiensi. Kami luruskan, sekaitan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025, dari awal kita sudah sepakat bahwa DPRD siap untuk melakukan efisiensi SPPD.
“Sekaitan dengan efisiensi 50%, dari awal lembaga DPRD sudah mengefisiensikan anggarannya senilai 9,1 miliar. Namun pada tanggal 30 April, sekwan menyampaikan ke pimpinan bahwa ada penambahan efisiensi sebesar 5,3 miliar lagi”
Kami tegaskan bahwa DPRD tidak pernah menolak efisiensi, ucap Ketua DPRD.
Nah, pada hari ini, kami mendapakan informasi bahwa gaji ASN sudah dibayarkan, tidak ada masalah, silakan saja. Artinya apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah melalui kebijakan pusat, sudah diterasionalisasikan pada hari ini.

Ada 3 point yang perlu kami sampaikan, ucap Ivoni. “Satu, kami luruskan bahwa DPRD tidak pernah menyampaikan secara resmi menolak efisiensi. Dua, sangkutan keterlambatan gaji ASN bukan karena DPRD tidak mau di efisiensi. Tiga, semata-mata karena kebijakan yang dilaksanakan, yaitu tekniknya tidak berjalan dengan baik”
Kita hanya meluruskan bukan untuk mencari kesalahan, bukan juga ingin menyudutkan pihak lain, dan bukan juga karena Kami merasa bahwa kami Superior, Tetapi karena ini sudah digiring kepada personal-personal pimpinan.
“Kepada ASN, yakinlah tidak ada niat kami di DPRD ini untuk memperlambat gaji Bapak Ibu,” tutur Ivoni Munir.
Ketua DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap sistem keuangan daerah, kami tidak pegang username maupun password. Soal gaji ASN, lembaga DPRD bukanlah eksekutor, itu ranahnya TAPD.
“Yang pegang username maupun passwordnya bukanlah DPRD. Artinya DPRD tidak bisa menginput ataupun mengentry apapun. Dengan menyalahkan DPRD atas keterlambatan gaji ASN, tidaklah berdasar, itu hanya penggiringan opini”
Ditegaskan Ivoni, review dari Provinsi belum pernah sampai ke kami. Jadi bagaimana bisa kami disebut memperlambat. Ini murni teknis atas kinerja TAPD yang lambat dan terkesan lempar tanggung jawab, ungkap Ivoni.
Kami di DPRD harus meluruskan persoalan ini, kita bukan untuk mencari kambing hitam. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD wajib menjelaskan duduk persoalan agar tidak menimbulkan fitnah yang merusak.
“Tuduhan bahwa DPRD menolak efisiensi, tidak berdasar dan mencederai logika publik,” ungkap Ivoni Munir.
Menyambung penyampaian Ketua DPRD, Ketua Fraksi Demokrat, Ismail Koto menyebutkan bahwa backgroundnya sebelum ini adalah eksekutif, dan pada hari ini ia beralih dan terjun ke dunia politik (legislatif).
Hari ini kita sudah melihat bagaimana pimpinan dan anggota dewan bekerja. Saya merasakan ditempat inilah saya menemukan pimpinan dewan yang adem dan low profil.
Terkait tudingan terhadap DPRD, saya menilai itu sangat jauh dari fakta yang sebenarnya, saya merasakan itu.
Pimpinan sudah melakukan komunikasi sebelumnya dan dengan cara propesional dan proporsional. Sekaitan dengan efisiensi anggaran, tidak benar kalau DPRD mengabaikan Inpres No 1/2025 yang berimbas kepada keterlambatan gaji pegawai.
“Ini lembaga terhormat, dan kami akan selalu taat dan patuh terhadap aturan,” tegas Ismail Koto.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Nasdem, Hidayat menyebutkan keterlambatan gajian seperti ini memang tidak dibiasakan, akan tetapi dengan kondisi efisiensi seperti ini, sebaiknya kita bersikap bijak dan dewasa.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Hanura PDIP Sutan Bahri. Ia menyebutkan bahwa terkait dengan berita yang beredar, agar kawan-kawan media bisa meluruskan. Kita tidak mencari kambing hitam dan tidak memojokkan siapapun, ucapnya.
Diakhir penyampainnya ivoni Munir mengungkapkan akan memberikan rekomendasi baik lisan maupun tulisan terhadap pemerintah daerah. Kejadian kali ini sangat fatal karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dan juga bagi kita DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Solok. (billy@nsi-id)




