Tak Berkategori

ForKAN Kabupaten Solok Dikukuhkan, Bupati Sebut Peran Ninik Mamak Dalam Pembangunan

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar kukuhkan pengurus ForKAN Kabupaten Solok periode 2024-2029

Solok, Suaraindependent.id — Istilah kepemimpinan di Minangkabau disebut juga dengan Tungku tigo sajarangan. Istilah ini merupakan sebuah alat kelengkapan di dalam mengatur pemerintahan dan norma yang ada di masyarakat Minangkabau.

Tungku tigo sajarangan itu terdiri dari pangulu (niniak mamak), alim ulama dan cerdik pandai (cadiak pandai). Masing-masing memiliki peranan berbeda yang berguna mengatur dan membangun kehidupan warga minang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar saat mengukuhkan Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) Kabupaten Solok Periode 2024-2029 di Gedung Solok Nan Indah, Senin, 9 September 2024.

Hadir bersama Bupati Solok, Pembina Bundo Kanduang Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Indra Yones, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari Se-Kabupaten, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok hadiri pengukuhan pengurus ForKAN Kabupaten Solok

Dijelaskan Bupati, di Minangkabau ini, kita selaku pemerintah daerah akan selalu berupaya memberikan suport dan bantuan kepada Tungku Tigo Sajarangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) di Kabupaten Solok. Selamat kepada kepengurusan Forum KAN periode 2024-2029, semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat tercapai”

Epyardi menyebutkan, peranan Niniak Mamak harus sejalan dengan pemerintahan, sehingga pembangunan dapat terus berjalan. Untuk itu mari kita bersatu membangun kampung halaman kita bersama sama.

“Guna keseragaman kita nanti pada anggaran perubahan akan kita sediakan juga anggaran untuk seragam bagi para Ketua KAN di Kabupaten Solok”

Semoga melalui pengukuhan ini akan memberikan warna dan harmonisasi antara seluruh anggota Forum KAN di Kabupaten Solok yang kita cintai ini, ungkap Bupati Solok.

Bupati Solok Kukuhkan Sejumlah Pengurus ForKAN Kabupaten Solok

Senada dengan Bupati, Adius Shaleh, Ketua ForKAN Periode 2024-2029 mengatakan bahwa forum yang dikukuhkan pada hari ini tentu memilik peran dan tanggung jawab yang besar untuk berkonsolidasi dan bekerjasama dengan Pemerintah daerah

Untuk itu mari bersama-sama kita mendukung program pemerintah, terutama dalam menjaga warisan kebudayaan kita di Minangkabau, ujar Ketua ForKAN.

“Kami mengajak kepada kita bersama sebagaimana peran kita Niniak Mamak untuk menjaga anak keponakan kita, para generasi muda kita untuk senantiasa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam adat dan kebudayaan kita di Minangkabau”

Kita juga berikan apresiasi kepada Bupati Solok yang telah mendukung Niniak Mamak dengan menganggarkan bantuan keuangan khusus untuk pembenahan balai-balai adat pada seluruh Nagari di Kabupaten Solok, terangnya.

Bupati Solok bersama pengurus ForKAN Kabupaten Solok

Daftar Kepengurusan Forum Kerapatan Adat Nagari (ForKAN) Kabupaten Solok Periode 2024-2029 :

  •  Pucuak Undang : Bupati Solok
  • Pembina : Sekretaris Daerah, Kepala Disparbud, Kepala DPMN
  • Ketua : H. Adius Shaleh dt. Rajo Mudo
  • Wakil Ketua I : Novian Dt Indo Marajo
  • Wakil Ketua II : Abu Jamar Dt Bandaro Putiah
  • Wakil Ketua III : Aprimensyah Dt Pintu Langik
  • Wakil Ketua IV : Usri Dt Marajo
  • Sekretaris : Agus Efatra Dt Bandaro Kayo
  • Wakil Sekretasis I : Nasrullah Dt Rajo Mangkuto
  • Wakil Sekretaris II : Herman Dt Batuah
  • Bendahara : Elson Dt Rajo Gumunyiang
  • Wakil Bendahara I : Yuhendri Dt Tantejo Mahadirajo
  • Wakil Bendahara II : Arnefis Malin Sutan
  • Bidang dan Anggota Bidang Dari Seluruh Ketua KAN se-Kabupaten Solok

(billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button