Rapat Paripurna DPRD

Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli tentang Ranperda PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dalam pendapat akhirnya Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli tentang Ranperda PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021, menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli. (28/09/2021).

Setelah mencermati jawaban dan tanggapan pemko Gunungsitoli terhadap seluruh pandangan umum fraksi-fraksi pada dasarnya Fraksi Hanura dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2021 dan berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli supaya segala saran dan masukan menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti.

Pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat akhir Fraksi, maka Fraksi Hanura menyatakan Setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah. (F.Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button