Tak Berkategori

Garda Aksi Kecam Kerusakan Jembatan Babakan Losari Lor-Cirebon, Belum 4 Bulan Sudah Retak dan Longsor.


Cirebon || suaraindependentnews.id – Kelompok sosial masyarakat Garda Aksi (Gerakan Rakyat Daulat Anti Korupsi Indonesia) kecam keras terhadap kondisi Jembatan Penghubung Jabar-Jateng yang berlokasi di Desa Babakan Losari Lor Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, yang baru diresmikan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 lalu. Jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp13,8 miliar dari APBN itu kini ditemukan dan dikeluhkan masyarakat mengalami retak dan longsor meski belum genap empat bulan beroperasi.

Kerusakan Terlihat di Sejumlah Titik.
Dari pantauan lapangan Garda Aksi dan dokumentasi warga, terlihat kerusakan pada bagian pondasi, dinding penahan, serta akses jalan menuju jembatan. Retakan memanjang tampak pada bibir jalan, sementara tanah di sisi parit pondasi disebut mengalami longsor setelah hujan deras beberapa hari terakhir.

Beberapa pengguna jalan bahkan memilih menghindari titik retakan demi alasan keselamatan. Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang sebelumnya sangat mengandalkan jembatan ini sebagai jalur alternatif antar wilayah Cirebon–Brebes, ujar masyarakat.

Ada Masalah Serius pada Kualitas Proyek.
Koordinator Garda Aksi, Asyrofuddin, menyatakan bahwa kerusakan yang muncul dalam hitungan bulan adalah indikasi kuat adanya kegagalan konstruksi atau lemahnya pengawasan.

“Proyek bernilai Rp13,8 miliar ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan ancaman keselamatan. Kerusakan cepat seperti ini tidak masuk akal — kami menduga ada masalah serius pada kualitas pekerjaan,” tegasnya. Minggu (16/11/2025)


Garda Aksi menilai proyek yang pendanaannya besar harusnya memenuhi standar konstruksi yang ketat dan diawasi dengan baik. Mereka menyoroti kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun pengerjaan yang tidak mengikuti metode teknis yang benar.

Desak Audit dan Pertanggungjawaban.
Dalam pernyataannya, Garda Aksi akan sesegera membuat laporan resmi kepada pihak APH dengan beberapa permohonan:
1.Audit Teknis Independen untuk memastikan apakah konstruksi sesuai desain.
2.Evaluasi dan sanksi bagi kontraktor apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
3.Transparansi laporan pengawasan dari dinas terkait.
4.Perbaikan segera sebelum kerusakan merembet ke struktur utama jembatan.

“Ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai ada pembiaran. Siapapun nantinya yang terlibat, harus diproses,” tegasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button