Tak Berkategori
Trending

Gawat : Dimasa Pandemi Pelecehan dan Kekerasan Seksual Meningkat

Jakarta | suaraindependentnews.id_ Penasehat Media Independen Online (MIO) Indonesia yang juga Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju Lana Koentjoro Togas,SH mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pamdemi meningkat cukup signifikan. Hal ini mendorong pihaknya bersama Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) yang dipimpin Angelica Tengker, membangun sinergitas dengan melibatkan para tokoh perempuan dari bumi Kawanua seperti Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum dan HAM Hillary Brigitta Lasut SH LLM, Psikiater Remaja dan Anak Dr dr Theresia Kaunang SpKJ, Aktivis Perempuan Pdt Ruth Ketsia, Seksolog Klinis Zoya Amirin MPsi FIAS, Kriminolog Dr Ray Larasati, Psikolog Dr Preysi Siby MPsi dan Aktivis Erlinda MPd.

BASUARA Melawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak mengangkat kasus kekerasan perempuan dan anak almarhum Marsela Sulu (13) di Desa Koha, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Selain itu para aktivis perempuan dari Sulawesi Utara ini akan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk menjadi program prioritas DPR sejak 2014, tapi sampai saat ini belum tuntas.

Menurut Ketua Umum DPP KKK Angelica Tengker, masalah kekerasan seksual seringkali ‘tenggelam’, karena biasanya korban ada di bawah ‘kekuasaan’ si pelaku, atau pelaku lebih superior, dan akibat dari kekerasan seksual tersebut tidak terlihat kasat mata.

“Banyak kasus kekerasan seksual terungkap karena berakhir dengan pembunuhan, seperti yang baru terjadi pada seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Koha, Minahasa, Sulawesi Utara,” ujar Anggelica Tengker Ketua Yayasan Pendidikan Gidion IBM ASMI.

Dirinya pun mempertanyakan, apakah hanya jika korban sampai cacat dan meninggal dunia, baru kasus kasus kekerasan seksual ditangani?. Padahal, dampak psikologis, trauma yang dialami korban jarang diperhitungkan. “Korban harus membawa sakit secara kejiwaan dan mental itu sepanjang hidupnya jika tidak ditangani. Biasanya, korban menanggung semuanya sendiri termasuk biaya pemulihan yang bisa berlangsung bertahun-tahun,” urainya. Diharapkannya, harus ada penanganan secara komprehensif dalam setiap kasus kekerasan seksual.

Apalagi, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah masuk menjadi program prioritas DPR sejak 2014, tapi sampai saat ini belum tuntas, sehingga pemahaman masyarakat mengenai kekerasan seksual masih beragam.

“Kita akan membuka wawasan masyarakat mengenai kekerasan seksual, baik itu penyebab, dampak dan payung hukumnya, dan kami menyuarakan melawan kekerasan seksual khususnya bagi perempuan dan anak. Kita harus punya generasi penerus yang terproteksi, tidak hidup dalam ketakutan, tahu bahwa mereka dilindungi, generasi yang sehat jasmani dan rohani,” harap putri tokoh Kawanua Benny Tengker (ompik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button