Tak Berkategori
Trending

250 botol miras berbagai merek telah diamankan oleh Polres Indramayu.

 

Indramayu|suaraindependent.id Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di peringati setiap tanggal 26 Juni. Untuk itu jajaran Polres Indramayu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hari ini, 250 botol miras berbagai merek telah diamankan oleh Polres Indramayu. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, SH.

“Kita amankan 250 botol miras pelbagai merek berserta tiga penjual miras tersebut,” ujarnya.

Menurut Heri, di Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya untuk diperingati saja. Melainkan juga harus ada tindakan membasminya agar narkotika di Indonesia khususnya di Indramayu bersih dari Narkoba.

“Bentuk komitmen kita, maka kita lakukan operasi pekat yang menyasar ke penjual miras ilegal sebagai tindakan nyata bahwa Polres Indramayu melawan penyalahgunaan narkoba salah satunya miras,” tuturnya.

Ketiga pejual itu, sambung Heri, yaitu Dh (36), HI (24) dan Jj (39) yang semuanya merupakan warga Indramayu. “Ketiganya kita amankan ditiga lokasi berbeda beserta barang bukti miras”.(pul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button