Tak Berkategori
Trending

Giat Polsek Tarogong Kaler, Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakan Disiplin Sesuai Inpres no 6 Tahun 2020

Garut,suaraindependentnews.id _
Giat Gabungan Ops Yustisi ke empat kalinya,bertempat di Gg.Sanggar Bambu RT.03 RW.010 Kp. Tanjung Desa Pasawahan Kec.Tarogong Kaler.Dalam rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan Masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas,mulai pukul 07.30 Wib s/d selesai, Pada hari Senin ( 07/12/2020 )

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E,lakukan himbauan dan tindakan,
“Himbuan 3M,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.
Memberikan masker sebanyak 35 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.
Pengecekan Suhu tubuh kepada pengendara oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Mekarwangi,”tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan di lakukan oleh
Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E yang diwakili oleh Kanit Sabhara Aiptu Aripin
Kepala Kec. Tarogong Kaler Drs. Saefurohman M.Si.
Kasi Kesra Kec. Tarogong Kaler Galihmawariz. S, S.E, S.IP, M.Si
Kasi Trantib Kec.Tarogong Kaler Aam Nugraha SH.
Anggota Polsek Tarogong Kaler.
Staff kantor Kec. Tarogong Kaler.
Petugas Kesehatan Puskesmas Tarogong.
Perangkat Desa Pasawahan.
Total seluruh petugas yang hadir 13 orang.

Hasil dari pelaksanaan Ops Yustisi,banyak nya pelanggaran yang di lakukan oleh warga.
Terjaring sebanyak 35 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 27 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Serta memberikan hukuman sanksi fisik kepada pelanggar sebanyak kl 9 orang.

Kegiatan ini dilaporkan dan selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif,pungkas nya. ( [email protected] )

Sumber : Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button