GOWIL Siap Kepung Disdik Pandeglang, Surat Konferensi Pers dan Audiensi Segera Dilayangkan

PANDEGLANG || Suaraindepemdentnews.id – Gelombang tekanan terhadap dugaan carut-marut pengelolaan anggaran pendidikan di SDN Karangsari 2 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga (GOWIL) memastikan akan melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers sekaligus audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
GOWIL merupakan aliansi sejumlah organisasi yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang, serta Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten.
Langkah ini disebut sebagai respons atas meningkatnya keresahan publik terkait transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan kondisi fisik sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut.
Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa audiensi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret menuntut keterbukaan data.
“Kami tidak ingin polemik ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari rakyat. Maka publik berhak tahu bagaimana realisasinya, apa saja prioritasnya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Jika memang tidak ada yang perlu ditutupi, silakan buka datanya secara transparan,” tegas Raeynold.
Ia juga menambahkan bahwa GOWIL akan meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan berjenjang, termasuk langkah-langkah evaluasi fisik sekolah yang mengalami kerusakan bertahun-tahun.
Senada, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa organisasi pers dan lembaga yang tergabung dalam GOWIL tidak akan tinggal diam jika prinsip akuntabilitas diabaikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pembiaran sistematis. Jika ada keterbatasan regulasi penggunaan BOS untuk perbaikan berat, maka harus dijelaskan secara terbuka: kapan diusulkan, ke mana diajukan, dan sejauh mana prosesnya. Jangan sampai publik hanya menerima janji tanpa dokumen dan timeline yang jelas,” ujarnya.
Jaka menegaskan, audiensi ini juga akan meminta akses terhadap laporan realisasi Dana BOS tahun 2023, 2024, dan 2025, termasuk rincian belanja operasional dan pemeliharaan. Menurutnya, keterbukaan bukan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah.
GOWIL menyatakan, jika dalam audiensi nanti tidak diperoleh jawaban yang substantif dan berbasis data, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk memastikan pendidikan anak-anak Pandeglang tidak dikorbankan oleh lemahnya tata kelola,” tutup Raeynold.
Publik kini menanti apakah Dinas Pendidikan akan membuka ruang dialog secara transparan, atau justru memilih bungkam di tengah sorotan yang semakin tajam.
Penulis: Redaksi




