Peristiwa

Gubernur Sumut Lantik Bupati & Wabup Nias

MEDAN, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Bupati Nias Ya’atulo Gulo dan Wakil Bupati (Wabup) Nias Arota Lase di aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan,Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021).

Kepada kepala daerah yang baru dilantik tersebut, Edy mengingatkan pekerjaan besar menanti keduanya untuk mengejar ketertinggalan Nias dengan 33 kabupaten/kota lainnya di Sumut.  “Kepada Bupati Nias, pekerjaan rumah anda besar sekali. Kita tahu semua Nias ini bagaimana, sekarang ini anda menjadi bapak dan ibu di Nias, berat sekali,” kata Edy.

Edy menyampaikan dibandingkan daerah lainnya di Sumut, APBD Nias jauh lebih rendah. Ke depan kepala daerah bisa meningkat APBD Nias lebih baik lagi ke depannya paling tidak sama dengan daerah lainnya.  “Ini yang perlu perjuangan kita bersama-sama, apapun alasannya paling tidak sama lah dengan yang lain,” kata Edy.

Edy meminta kepada kedua kepala daerah yang dilantik dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sesuai dengan visi misi mereka namun tidak bertentangan dengan visi misi gubernur. RPJMD juga sudah diserahkan kepada Pemprov Sumut dalam tempo enam bulan ke depan. “Terlambat berarti anda melanggar undang-undang,” ucapnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah menetapkan Ya’atulo Gulo dan Arota Lase sebagai Bupati dan wakil Bupati Nias terpilih dalam pilkada 2020 pada 19 Februari 2021 dengan perolehan suara sebanyak 21.905 (35,29 persen). Hasil Pilkada Nias sempat digugat ke MK oleh pasangan Christian Zebua-Anofuli Lase peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 14.335 suara atau (23,09 persen). Namun MK tidak melanjutkan sengketa ini.

Penetapan pasangan calon pemenang pilkada 2020 ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang mengabulkan pencabutan permohonan perselisihan tertanggal 15 Februari 2021. (Aa/FZ)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button