Guna Perlncar juga Percepat Pelayanan Pemerintah Kecamatan Buahdua Tetap Membuka Pelayanan Perekaman e-KTP di Hari Libur
Sumedang || . Suara8ndepemdentnews.id – Buahdua – Hari libur Sabtu, 18/10/2025 Kantor Kecamatan Buahdua sesuai janji camat kembali membuka layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD ) .
Selaku camat Buahdua H. Kiki. Hakiki, S. Ag, MM , kegiatan Pelayanan Perekam e KTP dihari Sabtu di kantor Kecamatan Buahdua kembali di gelar, hal ini dilakukan sesuai janji nya pada Minggu sebelumnya untuk melakukan perekaman e-KTP.
”Seyogyanya hari Sabtu itu kantor Kecamatan adalah hari libur, tapi demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya kalangan pemula, terutama para pelajar. Karena kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas rata rata sekarang sudah menerapkan sistem belajar full day, jadi proses belajar siswa itu tiap hari mulai Senin sampai Jumat sampai sore. Ini sesuai dengan kegiatan kantor, jadi para siswa tidak ada waktu untuk melakukan perekaman di jam kerja kantor Kecamatan, dan ini sesuai dengan janji saya ,’ ujar Kiki.
Maka dari itu saya sengaja menginstruksikan kepada staff Kecamatan terutama pada seksi pelayanan publik bahwa hari Sabtu meskipun libur harus ada kegiatan pelayanan. Pada hari Sabtu sekarang petugas pelayanan saya menunjuk Sdri, Sariyanti Wulandari dan petugas piket kantor Sdr, Yoyo Suryana. imbuhnya.
Menurut keterangan Sari pada kegiatan ini , selain mendapat perintah atasan , saya juga merasa bahwa ini sudah merupakan kewajiban saya selaku bawahan dan sebagai operator KTP di Kecamatan. Meskipun tidak sehari penuh kerja di kantor tapi setidaknya saya masih tetap dapat menjalankan tugas saya, mudah mudahan kedepannya kegiatan ini masih terus berlanjut
Sya selaku camat merasa bangga pada bawahan saya yang tetap konsisten dalam bekerja. Walaupun demikian kegiatan ibu tidak harus kerja seperti jam kantor biasanya, minimal buka pukul 09:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB. Saya kira waktu segitu cukup untuk melakukan pelayanan, pungkasnya.
(#YS)




