EKONOMI

Harapan DPRD Gunungsitoli, Retribusi Jasa Usaha Terealisasikan Sesuai Ketentuan

Gunungsitoli,Newssuaraindependent.id

Perubahan dan pelaksaan Retribusi Jasa Usaha diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta berkeadilan terhadap masyarakat Kota Gunungsitoli. Hal ini disampaikan Fraksi Demokrat (Demokrat, PAN dan PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada saat menggelar rapat Paripurna tentang Ranperda Retribusi Jasa Usaha bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Senin (13/05)

Rapat itu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menyatakan bahwa selain pajak, Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli.

Selain itu, masih dalam penyampaian pendapat umumnya, Fraksi Demokrat menghimbau agar penambahan dan perubahan Perda tersebut nantinya tidak memberatkan masyarakat Kota Gunungsitoli dalam hal besaran Retribusi Jasa Usaha seraya menyatakan memahami dan menyarankan agar perubahan Ranperda itu dapat ditindaklanjuti.  (FZ/AA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button