SOSIALTak Berkategori
Trending

Hari Ini, Cuma Ada Kasus Positif Konfirmasi 1 Orang, Update Data Covid-19 Kab Solok

Kamis, 25 Februari 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– informasi perkembangan penyebaran covid-19 di Kab Solok hari ini, Kamis (25/2), hanya ada pasien positif kasus Konfirmasi 1 orang, demikian update data Covid-19 terang jubir Covid-19 Kab Solok Syofiar Syam.

Syofiar Syam mengungkapkan pada awak media melalui pesan singkat warhsapp grup Humas Pemkab Solok, berdasarkan sumber dari Dinkes Kab Solok, kasus SUSPEK DIRAWAT hari ini tidak ada tambahan baru dan yang lama sudah dinyatakan negatif, juga pasien yang sembuh pada kasus Konfirmasi tidak ada untuk hari ini.

Keterangan untuk kasus KONFIRMASI hari ini sebanyak 1 orang, yakni seorang Perempuan 25 thn, alamat Nagari Talang Kec. Gunung Talang, merupakan kasus suspek yang melakukan pemeriksaan swab di Kab Sijunjung, Pekerjaan dokter internship pada Kab. Sijunjung, saat ini yang bersangkutan KARANTINA MANDIRI.

Jubir Covid-19 Syofiar Syam mengatakan, sebanyak 847 orang warga Kabupaten Solok yang TERKONFIRMASI COVID-19 sampai hari ini, sementara untuk pasien KARANTINA MANDIRI sebanyak 37 orang, pasien DIRAWAT 8 orang, pasien MENINGGAL 19 orang dan pasien yang SEMBUH sebanyak 783 orang.

Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan Spesimen sebanyak 9.277 orang dan sebanyak 1.684 pemeriksaan spesimen berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.

Untuk Zonasi Daerah di Sumatera Barat pada Minggu ke-50 dari tanggal 21 s/d 27 Februari 2021, Kabupaten Solok masuk dalam Zona ORANGE (Resiko Sedang)

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 (CoronaVac) di Kabupaten Solok sejak tanggal 1 s/d 18 Februari 2021, adalah sebanyak 854 orang dari 1.269 Sasaran Vaksinasi sesuai yang terdata dalam PCare dengan jumlah Persentase sebesar 65,9 %.

Selain itu, juga sudah di laksanakan VAKSIN COVID-19 di Kabupaten Solok dimulai tgl 1 Februari 2021 dengan pemberian Vaksin Perdana di RSUD Arosuka Kabupaten Solok.

Jenis Vaksin yang di pakai adalah SINOVAC (CORONA VAC) yang sudah di uji dan mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM No. HK. 02.021.2.1.20.1126 tahun 2020 dan MUI juga sudah menerbitkan fatwa halal. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button