POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Dengan Humanis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tandala Himbau Pedagang Jajanan Anak Sekolah Tidak Menjual Chikbul

POLSEK KAWALU-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungtandala BRIPKA Budiyana sambangi SDN Sukasari untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang jajanan anak sekolah, Jum’at, 20 Januari 2023.

Bersinergi dengan pihak sekolah, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan secara humanis kepada para pedagang jajanan anak, agar tidak lagi menjual jenis makanan Chikbul, karena berbahaya.

Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto mengatakan bahwa jajarannya dikerahkan untuk memantau seluruh pedagang jajanan anak yang ada di sekolah.

“Personel kami secara serentak untuk mendatangi semua sekolah yang ada di Kecamatan Kawalu, menghimbau agar tidak ada yang berjualan Chikbul”, ungkapnya.

Dia menjelaskan, jajarannya bekerjasama dengan pihak sekolah untuk terus mengawasi jajanan yang berbahaya untuk kesehatan.

“Jajanan anak jenis Chikbul dilarang karena berbahaya dan akibat konsumsi makanan tersebut di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada terjadi kasus keracunan”, jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap para pedagang turut bertanggung jawab agar setiap dagangannya tidak berbahaya, jangan sampai menimbulkan keracunan bagi anak anak. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button