EKONOMI

Inflasi Sembako, Harga Minyak Goreng Bikin Ibu Ibu Histeris

Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM mengadakan rapat evaluasi mengenai kenaikan harga 11 bahan pokok di wilayah Kab Solok

Jumat, 28 Januari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id– Perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok mulai meresahkan, pasalnya pasaran harga bahan bahan pokok bikin ibu ibu rumah tangga menjerit histeris karena harganya sudah tak tentu arah bahkan ada yang selangit naiknya.

Kenaikan harga tersebut lebih dominan pada harga harga minyak goreng. menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM mengadakan rapat evaluasi mengenai kenaikan harga yang mulai menggila tersebut.

Rapat tersebut diadakan di ruang rapat sekretaris daerah. Hadir Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Yossi Agusta, SP, M. Si, perwakilan dari Bulog, perwakilan dari BPS, dan beberapa Kepala OPD terkait.

Menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat yang terjadi beberapa waktu ini, Pemerintah Pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan minyak goreng (satu harga) oleh Menteri Perdagangan RI sebesar Rp. 14.000,-/liter.

Harga tersebut mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022. Pada kesempatan tersebut Drs. Syahrial, MM menyampaikan Pemerintah Kabupaten Solok harus segera menyikapi hal ini. OPD terkait harus segera mengambil langkah- langkah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok terutama minyak goreng di wilayah Kab Solok.

Syafnelliwati Kepala Bidang Perindustrian mengatakan, DKUKMPP sudah mulai mengambil langkah dengan melakukan operasi pasar ke seluruh retail modern dengan menggandeng PT. Inkasi Raya. Yang kita perlukan saat ini adalah monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional dalam rangka pengawasan dan pembinaan.

Selain itu perlu menghimpun informasi data penyalur/ distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng. Namun persoalan yang ditemui adalah belum meratanya pedistribusian minyak goreng di lapangan. Belum lagi perlunya mengganti selisih harga minyak dengan sistem berantai sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat, terangnya.

Imran Syahrial Sekretaris Dinas Pertanian menjelaskan kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya naiknya harga minyak sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu serta pendistribusian yang tidak lancar. Perlu adanya strategi yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut, ujar Imran.

Senada dengan itu, Yossi Agusta selaku Kepala Bagian Perekonomian mengatakan langkah yang bisa diambil oleh pemerintah daerah saat ini adalah dengan melakukan operasi pasar dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, kita perlu melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok, dan menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng, ulas Yosi. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button