Peristiwa

INI PENJELASAN DODI, DIRUT MENGENAI PEMBERHENTIAN DIRUM TERKAIT PEMASANGAN BARU ALIRAN AIR MINUM YANG SEMPAT 2 TAHUN TIDAK DIPASANG METERAN

Simalungun | suaraindependentnews.id,
Bahwa dodi memberi pengakuan dalam pengangkatan dirinya menjadi Direktur utama (Dirut) semenjak bulan september 2022 dia mengakui sudah banyak berbuat untuk kemajuan perusahaan air minum PDAM Tirta lihou simalungun tersebut,bahkan dirinya mengaku bahwa dia (red) telah menaikkan pendapatan dari dirut sebelumnya, yakni dimasa kepemimpinan betti sinaga pendapatan hanya sekita Rp1,9 M pertahun,namun setelah Dodi Ridowin mandalahi.SP.d pendapatan dari PDAM tirta lihou sudah meningkat bahkan mencapai Rp 2,3M lebih,”tuturnya
Ketika dikonfirmasi di cafe baravi dijalan toba pematang siantar (5/5).

Pada saat ditanya terkait dengan harga SK pemasangan baru dodi menyebutkan bahwa harga pemasangan baru berkisar Rp2,8juta dengan alasan penambahan pipa dan kegiatan semacamnya membuat nilai pemasangan tersebut menjadi di angka yang sama semua pada setiap konsumen yakni Rp 3 juta.
Dodi juga mengakui bahwa dirinya sejak menjabat dirut PDAM tirta lihou tidak mengetahui sama sekali terkait adanya pelanggan PDAM tirta lihou yang meterannya tidak dipasang selama itu.
“Harusnya pertanyaan ini kalian tanyakan kepada Ibu betti karena saya menjabat sebagai dirut PDAM Simalungun baru bulan september tahun 2022 yang lalu,saya tidak pernah tahu tentang adanya pelanggan yang tidak dipasang meteran hingga 2 tahun bahkan sewaktu serah terima berkas setelah pelantikanya sebagai dirut itu tidak ada,anggota juga tidak menyampaikan itu,saya hanya menyampaikan pada anggota bahwa jangan sampai ada penyambungan liar,laporkan segera jika saya temukan maka saya akan pecat”,ungkapnya.

Namun nyatanya Kabag SPI yakni horas sitanggang sebagai penyetor SK pasangan baru sekaligus yang mengetahui hal bahwa meteran tidak dipasang hingga 2 tahun lamanya masih tetap berada diposisi dikantor PDAM simalungun.
Dodi ridowin mandalahi,SP.d juga menyampaikan bahwa dirinya menargetkan di tahun 2024 penghasilan harus bisa mencapai Rp2,7M agar dapat mensejahterakan karyawan dan jika tidak bisa maka dia (red) bersedia mengundurkan diri.
sesuai dengan janji bupati yang akan menaikkan gaji karyawan pada tahun 2024 nanti,namun hingga saat ini PDAM belum bisa memberi kontribusi kepada pemkab simalungun sebab menurutnya penghasilan PDAM masih hanya cukup untuk menggaji karyawan sebanyak 200 orang lebih.

Sementara terkait dengan SK pemberhentian dari hetti damanik sebagai Dirum yang disinyalir tidak sesuai dengan Permendagri No 37/2018 dan Perda Kab Simalungun No 43/2001,Dodi menyebutkan bahwa semua sudah melalui prosedur yang tepat,yang mana hetti sudah tidak masuk kantor selama 6 bulan bahkan surat peringatan pertama sampai dengan surat peringatan ketiga sudah dikeluarkan oleh dewan pengawas PDAM juga Bupati simalungun.(WS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button