Peristiwa

Ini Penjelasan Kasatpol PP Nias Barat, Terkait Tudingan Pungutan Pendataan Non ASN

NIAS BARAT, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol-PP)  Kabupaten Nias Barat, Faatulo Lase  menyampaikan bahwa  terkait  tudingan pungutan dalam persiapan berkas PTT Polisi Pamongpraja Nias Barat guna pendataan oleh BKN sesuai surat Menpan-RB tanggal 22 Juli 2022. Saat menggelar Apel di Halaman Kantor Satpol PP Nias Barat di Jalan Soekarno Hatta Onolimbu, Kabupaten Nias Barat. Jumat Pagi (9/09).

Lebih lanjut Kasatpol  PP menjelaskan tentang Screenshot di Grup WA Satpol PP Nias Barat yang menguraikan biaya Fotocopy tanda terima gaji (slip Gaji) tenaga PTT yang seolah-olah sebagai Pungutan Liar dan di viralkan di Media Sosial.

Informasi tersebut adalah pengumuman yang saya buat kepada seluruh Satpol PP Non ASN, yang tengah mengikuti pemberkasan, yang salah satu syaratnya adalah tanda terima gaji selama bertahun-tahun, sejak 2010 jelasnya.

Informasi rincian pembiayaan tersebut adalah hasil hitungan per lembar yang akan di fotocopy oleh masing-masing PTT, dan yang menghitung adalah salah satu PTT di Satpol PP Nias Barat. Informasi rincian yang kami sampaikan dalam WA Grup tersebut, bukan Pungutan Liar, tetapi hal itu dimaksudkan, agar PTT punya persiapan dari rumah untuk memfotocopy sejumlah slip gaji secara mandiri setibanya dikantor satpol, sekali lagi hal itu bukan Pungutan dan uang biaya fotocopy tidak diserahkan kepada Kasatpol melainkan untuk biaya yang harus mereka siapkan sendiri mengingat jumlah berkas mencapai kurang lebih 1.400 lembar kalau pengangkatannya dari 2010, ucap Faatulo Lase.

Pada kesempatan tersebut, Sejumlah Satpol PP PTT, menyampaikan pernyataan, bahwa Screenshoot Grup WA tersebut bukan sebagai Pungutan Liar, akan tetapi biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi untuk memfotocopy sejumlah berkas tanda terima gaji, guna Pendataan Pegawai Non ASN.

Kasatpol PP, Faatulo Lase berharap agar masyarakat Luas atau Netizen tidak menyebarkan berita Hoax, apalagi menyampaikan bullying secara membabi buta, tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya ujarnya .

(Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button