Investigasi: Ada Apa di Balik Klarifikasi Sepihak Dinas Kesehatan dan RS Panti Waluyo? Benarkah Ada “Dana Pelicin” yang Bermain?

Purworejo | Suaraindependentnews.id — Gelombang tanda tanya semakin besar pasca langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan RS Panti Waluyo menggelar klarifikasi sepihak terkait dugaan penolakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Klarifikasi yang dilakukan tanpa kehadiran keluarga pasien itu kini berbuntut panjang.
Di tengah ketertutupan informasi, mencuat dugaan adanya arus dana tidak wajar yang mengalir untuk mengamankan citra institusi dan “meredam” polemik di publik.
Kasus bermula dari peristiwa penolakan pasien bernama Sunartiatun (62) pada Rabu (5/11/2025) pagi. Pihak keluarga mengaku ditolak ketika hendak dirawat di RS Panti Waluyo meski dalam kondisi gawat. Namun, bukannya membuka ruang dialog terbuka, Dinas Kesehatan justru memilih menggelar klarifikasi tertutup bersama pihak rumah sakit, tanpa menghadirkan pihak keluarga pasien sebagai saksi utama.
Keanehan tak berhenti di situ. Dari hasil penelusuran tim investigasi, ditemukan sejumlah indikasi adanya transaksi keuangan internal yang mencurigakan, muncul sesaat sebelum dan sesudah klarifikasi berlangsung di kantor Dinas Kesehatan.
Beberapa sumber internal, yang enggan disebut namanya, menyebutkan adanya “komunikasi nonformal” antara pihak rumah sakit dan oknum pejabat Dinas Kesehatan sehari sebelum klarifikasi dilakukan.
“Ada sinyal bahwa pertemuan itu bukan sekadar klarifikasi, tapi juga pembahasan tentang bagaimana meredam isu di media,” ujar seorang sumber internal yang mengetahui jalannya rapat tersebut.
Sementara pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan “demi meluruskan informasi”, namun tidak mengundang pihak keluarga pasien menimbulkan dugaan bahwa proses tersebut telah direkayasa untuk membangun narasi tunggal.
Praktik seperti ini bukan hal baru di dunia birokrasi kesehatan. Dalam sejumlah kasus serupa di daerah lain, klarifikasi sepihak sering kali disertai transaksi tak resmi guna mengamankan laporan, menutupi kesalahan prosedur medis, atau menjaga nama baik lembaga.
Seorang pengamat kebijakan publik dari Purwokerto mengatakan,
“Ketika klarifikasi dilakukan terbuka, dan pihak yang dirugikan tidak dilibatkan, maka ada ruang gelap yang bisa dimanfaatkan. Apalagi jika ada potensi dana ‘pelicin’ yang mengalir untuk mengatur narasi.”
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari Kepala Dinas Kesehatan Purworejo maupun Direktur RS Panti Waluyo mengenai kejanggalan tersebut. Upaya konfirmasi langsung yang dilakukan wartawan juga tidak mendapat tanggapan berarti.
Publik pun kini bertanya:
Apakah klarifikasi sepihak itu dilakukan murni demi kebenaran,
atau justru menjadi “transaksi diam-diam” yang menodai integritas pelayanan kesehatan di Purworejo?
Yang pasti, keheningan para pejabat di balik meja justru menimbulkan gema pertanyaan lebih keras di luar sana —
tentang kemurnian niat, kebersihan praktik, dan kejujuran sistem kesehatan daerah.




