Israel Akan Mengesahkan Undang-undang Hukuman Mati Terhadap Tahanan

Palestina || Suaraindependentnews.id – 9/2/2026, Klub Tahanan Palestina tentang upaya pendudukan yang sedang berlangsung dan semakin meningkat untuk mengesahkan undang-undang hukuman mati terhadap tahanan, dan pengungkapan detail baru mengenai persiapan pelaksanaan eksekusi
Apa yang diungkapkan oleh Channel 13 Israel tentang persiapan dan perencanaan untuk menerapkan undang-undang hukuman mati terhadap tahanan merupakan pendahuluan yang jelas menuju fase berbahaya yang diwakili oleh pengesahan undang-undang untuk mengeksekusi tahanan yang akan segera terjadi. Hal ini terjadi di tengah keterlibatan yang berkelanjutan, kelalaian sistematis, dan pengabaian nasib ribuan tahanan.
Undang-undang hukuman mati merupakan puncak dari pemusnahan tahanan yang sedang berlangsung, dengan mengubah setiap sudut infrastruktur penjara menjadi ruang untuk mempraktikkan penyiksaan, kelaparan, dan pembunuhan lebih banyak tahanan melalui kebijakan eksekusi yang lambat.




