Pemerintahan

Jaga Dan Amankan Aset Kereta Api, Pemkab Solok Gelar Rakor Bersama Pemprov Dan Ditjen

Rabu, (16/11/2022)

Kab Solok, Suaraindependent.id — Untuk meminimalisir potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga. Pemerintah Pusat mulai mengamankan aset PT KAI dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada.

Dalam rangka peran serta Pemda mempertahankan eksistensi jalur Kereta Api di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Dr.Edi Nursalam, ATD, MT bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar Rapat koordinasi (Rakor) di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (16/11),

Kegiatan ini diikuti Oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI , Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Forkompimcam X Koto Singkarak, Forkompimcam Kubung, Forkompimcam IX Koto Sungai Lasi

Ditjen menyebutkan, ada beberapa aset tanah PT. KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan menjalin koordinasi terkait perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Kepada pihak berwenang, tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset, karena sejatinya aset Negara merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaganya, dan akan menindak tegas mengenai pencurian aset tersebut”

Dalam rapat juga disepakati bahwa Pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset. Sementara untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatera Barat akan segera dianggarkan agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga. (Billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button