Jelang Musorkab KONI Kabupaten Solok, Caretaker Gelar Konsolidasi Dengan Cabor
Mevrizal, SH,. MH ; Pejabat ASN dan Anggota DPRD Boleh Ikut Mencalonkan Diri Sebagai Ketua KONI

Solok, Suaraindepandent.id— Dinamika politik pasca Pilkada 2019/2020 lalu turut berimbas ke dunia olahraga Kabupaten Solok. Vakum selama 4 tahun, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok kembali mengeliat.
hal itu dibuktikan dengan digelarnya Konsolidasi dan Sosialisasi Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Solok tahun 2025 di Borneo Cafe Kota Solok, Sabtu (15/2).
Konsolidasi dan Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kembali dunia olahraga yang sempat porak poranda oleh kepentingan para elit politik dengan langkah langkah strategis untuk menggapai kembali prestasi yang sempat tercuri.
Musorkab Solok ini juga terselenggara berdasarkan Surat Keputusan KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 055 Tahun 2025, tanggal 21 Januari 2025 yang menghasilkan susunan Caretaker KONI Kabupaten Solok Tahun 2025.
Zainal Jusmar, S.Pd, MM, M.Si, Kadispora kabupaten Solok mengungkapkan bahwa hari ini kita bisa menggelar pertemuan perdana antara Dispora dengan Caretaker dan Pengurus KONI dengan melibatkan seluruh Cabor yang ada di Kabupaten Solok pasca 4 tahun vakum melaksanakan kegiatan olahraga.
“Hari ini kita bisa berkumpul dalam menyamakan persepsi serta visi dan misi, tentang bagaimana kedepannya Kabupaten Solok ini bisa eksis lagi di dunia olahraga”

Semoga pada pertemuan hari ini kita bisa menyepakati bahwa KONI Kabupaten Solok mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, serta dapat membantu pemerintah daerah dalam membangun olahraga di Kabupten Solok, ungkap Zainal.
“Dispora Kabupaten Solok sudah menganggarkan seluruh pembiayaan penyelenggaraan Musorkab KONI Kabupaten Solok sampai pada pelantikan, yang mana anggarannya itu disediakan di KONI Kabupaten Solok, tetapi bukan anggaran untuk Cabor” sebutnya.
Senada dengan itu, Mevrizal, SH,. MH, Ketua Caretaker Kabupaten Solok juga menyebutkan bahwa untuk menyelenggarakan Musorkab ini tentu kita tetap berpedoman kepada UU No 11 tahun 2022 tentang olahraga dan Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2024 serta AD/ART KONI Kabupaten Solok.
“Walaupun kondisi KONI Kabupaten Solok sudah 4 tahun tidak aktif, tapi proses penyelenggaraan musyawarah ini kita tetap mengacu dan berpedoman kepada AD/ART”
Disebutkan Mevrizal, Caretaker KONI Kabupaten Solok ini sebelumnya sudah membentuk panitia Musorkab yang diketuai oleh Jon Afnel. Selain itu, kita juga sudah membentuk panitia penjaringan dan penyaringan. Kita ingin menyelenggarakan musyawarah ini secara demokrasi dan terbuka.
Ia juga mengungkapkan, saat ini undang undang olahraga tidak lagi membatasi calon Ketua KONI. Siapa saja boleh ikut untuk mencalonkan diri sepanjang memenuhi syarat.
“Mau itu ASN, Anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, ataupun itu insan olahraga, sepanjang ia mempunyai kemampuan managerial untuk memeneq organisasi, memajukan olahraga, tidak dibatasi siapapun orangnya, dan itu berlaku di seluruh Indonesia”

selain syarat baku sesuai AD/ART, kita Caretaker juga memberikan syarat tambahan, walaupun seyogyanya yang memutuskan itu tetap kita bersama. Syarat lainnya yaitu Calon Ketua KONI itu wajib memiliki SKCK dan bebas pidana dari Pengadilan Negeri, Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan bebas Narkoba atau General Check Up, terang Mevrizal.
“Kita mengharapkan KONI Kabupaten Solok ini betul betul mewakili dari Cabor Cabor yang ada, bahwa wajah olahraga Kabupaten Solok ini memang dipimpin oleh seorang patriot olahraga yang akan mengembangkan olahraga sampai 2029 nanti”
Bagi Cabor Cabor yang sudah tidak aktif lagi SK nya, malam ini kita dorong sesegera mungkin untuk secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam kurun waktu 1 bulan kedepannya, yakni sampai 15 Maret 2025.
Untuk Cabor Cabor yang baru terbentuk, sesuai AD/ART, mereka punya hak untuk ikut Musorkab Solok, nanti panita akan mengakomodir hak haknya sesuai AD/ART, ungkap Mevrizal.
Melalui Musorkab ini Mevrizal berharap sinergitas antara cabor yang ada dengan KONI Kabupaten Solok kembali terjalin baik. Dengan dukungan dari semua pihak, kita yakin kabupaten Solok akan mampu bangkit dan kembali mencetak atlet berprestasi seperti tahun tahun sebelumnya, tutup Mevrizal.

Turut hadir pada kesempatan itu, Gilang Ilhaza, salah seorang atlit dari cabang olahraga Gulat yang mampu meraih medali Emas pada PON XXI di Aceh Sumut dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan dari KONI Kabupaten Solok.
Susunan Caretaker KONI Kabupaten Solok Tahun 2025 Berdasarkan SK Ketua KONI Provinsi Sumbar Nomor 055 Tahun 2025 Tanggal 21 Januari 2025, sebagai berikut ;
- Penanggung Jawab ; Zainal Jusmar, S.Pd, MM, M.Si
- Ketua ; Mevrizal, SH, MH
- Sekretaris ; Muhammad Fauzan, S.Pd, MM
- Bendahara ; Smet Reyus Gusra
- Anggota ; Jon Afnel, S.Sos, MM dan Bony Purba Putra Pengestu, S.Or
(Billy@nsi-id)




