PemerintahanTak Berkategori
Trending

Jelang Ombudsman RI Turun, Wabup Solok Sidak Ke SKPD Terkait Pelayanan

Wabup Solok JFP bersama Asisten II Medison sidak ke beberapa dinas terkait akan turunnya Tim ombudsman RI ke Pemkab Solok
Wabup Solok JFP bersama Asisten II Medison sidak ke beberapa dinas terkait akan turunnya Tim ombudsman RI ke Pemkab Solok

Rabu, 7 Juli 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Terkait pelayanan publik/ service level atas kinerja Pemkab Solok yang mendapat lapor merah dari Ombudsman RI kurun waktu 10 tahun terakhir, ratting Kabupaten Solok di Propinsi Sumbar anjlok.

Tindak lanjut dari surat edaran ombudsman RI terkait lapor merah Pemkab Solok tersebut, dengan cepat pemerintahan Kab Solok membenahi semua struktural dan SKPD terkait pelayanan publik.

Tepatnya hari ini, Rabu (7/7) Wabup Solok Jon Firman Pandu, SH melakukan sidak kebeberapa dinas terkait pelayanan publik dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan SKPD terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2021.

Bersama Asisiten koor Ekbangkesra Medison, S.Sos, M.Si, Kabag Organisasi Zulfadli, Kepala SKPD terkait mengunjungi Dinas pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan guna memastikan sejauh mana persiapan yang dilakukan jelang penilaian oleh Ombudsman RI ini.

Wakil Bupati Solok mengatakan, sidak hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kita mengenai rapor merah yang di berikan oleh ombudsman terhadap pelayanan publik beberapa waktu lalu, hari ini saya ingin mengecek langsung ke SKPD terkait, sudah sejauh mana pembenahan yang di lakukan,

Selain itu, sidak ini juga untuk mengingatkan SKPD yang masih ragu terhadap indikator yang harus dipenuhi dalam standar pelayanan publik, SKPD dapat terus berkoordinasi dengan bagian organisasi, kami tidak ingin raport merah ini terulang lagi, maka dari itu Kita harus bergerak cepat dan tepat dan yang terpenting adalah kerjasama tim,

Seperti yang sering digembor gemborkan Bupati, kita itu  “super tim” bukan “Superman“, tujuan kerja sama Tim itu adalah untuk mewujudkan visi misi kepala daerah “mambangkik batang tarandam”, ini bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Solok ini insyallah semua bisa kita selesaikan dengan baik,

Dalam beberapa hari kedepan saya tunggu perkembangannya dari masing-masing SKPD ini, tetap semangat dan tetap patuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran covid-19 di kabupaten Solok ini, tandas JFP.

Sebelumnya, usai terima surat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Bupati Solok H Epyardi Asda menanda tangani MoU dengan ombudsman RI tentang transparansi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok beberapa waktu lalu,

Ketua Ombudsman RI melalui suratnya menerangkan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemkab Solok dari 64 produk layanan administrasi diperoleh nilai 42,50 dan Pemkab Solok masuk dalam “zona merah dengan predikat kepatuhan rendah

Adapun tingkatan predikat kepatuhan pelayanan ada tiga, yakni tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau diperoleh dari rentang nilai 81-100, tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80, sementara tingkat kepatuhan rendah atau zona merah diperoleh dari rentang nilai 0-50. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button