Tak Berkategori

Jelang Ramadhan, 10 Orang Dinyatakan Positif, 3 Pasien Sembuh Hari Ini

Senen,12 April 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Jelang Bulan Ramadhan tahun ini yang jatuh esok hari, Selasa 13 April 2021, peningkatan besar terjadi pada kasus Konfirmasi Covid-19, sebanyak 10 orang penambahan pasien positif ditemukan hari ini, Senin (12/4)

Sementara, menurut Jubir Covid-19 Kab Solok Syofiar Syam, penambahan juga terjadi pada kasus Konfirmasi Sembuh sebanyak 3 orang, dan kasus pasien Suspek Dirawat tidak ada penambahan pada hari ini.

Total Warga Kabupaten Solok yang TERKONFIRMASI COVID-19 sampai hari ini adalah sebanyak 1.099 orang, yang terdiri dari KARANTINA MANDIRI 102 orang, DIRAWAT 19 orang, MENINGGAL 26 orang dan SEMBUH 952 orang.

Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 13.215 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok dan untuk POSITIVITY RATE (PR) : 8,32 %

Untuk Zonasi Daerah di Sumatera Barat pada Minggu ke-57 dari tanggal 11 s/d 17 April 2021, Kabupaten Solok masih lagi masuk dalam ZONA ORANYE (Resiko Sedang) dg Skor 2,15.

Kasus KONFIRMASI sebanyak 10 orang tersebut adalah Perempuan 49 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung, Laki-laki 53 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung, Laki-laki 18 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung,  Perempuan 14 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung, Laki-laki 2 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung,

Laki-laki 28 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung, Perempuan 44 thn, alamat Nagari koto baru Kec. Kubung, perempuan 62 thn, singkarak Kec. X Koto Singkarak, .Perempuan 60 thn, alamat Nagari muara panas Kec. Bukit sundi, Perempuan 67 thn, alamat Nagari aie dingin Kec. Lembah gumanti.

Selanjutnya untuk kasus Konfirmasi SEMBUH sebanyak 3 orang, yakni
Perempuan 59 thn, alamat Nagari koto gaek Kec. Gunung talang, Laki-laki 60 thn, alamat Nagari koto gaek Kec. Gunung talang, Perempuan 62 thn, alamat Nagari aie dingin Kec. Lembah gumanti.

Terkait dengan pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan kita sudah membuat
SURAT EDARAN BUPATI SOLOK
NO. 450/146/Kesra-2021 Tentang PELAKSANAAN IBADAH RAMADHAN dan IDUL FITRI TAHUN 1442 H/2021 M pada MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN SOLOK

Mempedomani SE Menteri Agama RI No. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Solok bersama Kemenag dan Ormas Islam tanggal 8 April 2021. (Billy@nsi-id)

Sumber Data :
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SOLOK

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button