DAERAH

Kabar Gembira Untuk Warga Sumbar, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Digelar 

Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy luncurkan program pemutihan pajak kendaraan bersama Bapenda Propinsi Sumbar

Padang, Suaraindependent.id — Lama di tunggu tunggu, akhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan akan segera digelar. Seakan mendapat angin segar, ribuan warga bersujud syukur. 

Pasca beredarnya postingan di akun Tik Toknya Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, ribuan komentar warga bermunculan memenuhi akun Tik Tok tersebut.

Dengan antusias tinggi, warga menyambut kabar gembira ini. Sampai berita ini diturunkan, sudah terdapat 12,1 Ribu Liks dan 930 komentar dalam tayangan tersebut.

Diketahui pada siaran Tik Tok Vasko Ruseimy, Pemerintah Propinsi Sumbar akan segera meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Saat ini, beban denda dan tunggakan pajak kendaraan masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat enggan membayar pajak. Menjawab keresahan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat perlu meluncurkan program ini.

Kebijakan tersebut menjadi terobosan langsung Wakil Gubernur Sumbar untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak di masa depan.

Seluruh tunggakan termasuk denda dan bunga akan dibebaskan sepenuhnya, hal itu akan memberikan kelegaan dan kemudahan nyata bagi masyarakat Sumatera Barat.

“Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” ujar Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Program ini menjadi langkah berani dan berpihak kepada rakyat, dengan memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk memulai dari nol—tanpa dibayangi beban administratif masa lalu.

“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya, program serupa pernah dilakukan pada 2022 namun bersifat terbatas. Kali ini, cakupannya jauh lebih luas dan menyeluruh, membebaskan seluruh tunggakan pokok, denda, dan bunga pajak kendaraan tanpa batasan tahun.

Wagub Vasko menegaskan, kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Barat dan kini memasuki tahap finalisasi teknis.

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menjalankan arahan tersebut dan segera menyusun skema pelaksanaan yang mudah diakses oleh masyarakat diseluruh kabupaten/kota.

Meski bersifat pembebasan total, Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan, Sementara itu, pelanggar akan dikenai sanksi lebih tegas.

“sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan, yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat,” tegas vasko

Selain berdampak sosial, program ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumbar mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

Karena hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button