Kades Teluk Belukar Tidak Melayani Masyarakat, Torozatulo Lase Gelar Temu Pers
GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Torozatulo Lase Als Ama Cevo Lase (30) dan di dampingi Istrinya Elisabet Lelifebriani Telaumbanua (29) menggelar temu Pers terkait Kepala Desa (Kades) Teluk Belukar, Fatizanolo Mendrofa tidak melayani mereka sebagai masyarakat di Desa Teluk Belukar, temu Pers tersebut dilaksanakan di Kantor Hukum Advokat Elyder & Rekan Konsultan Hukum bertempat di Jalan Sutomo Gg. Selamat No.223A, Desa Larasa Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Selasa (17/08).
Torozatulo Lase dalam penuturannya menyampaikan keluhan mereka berdua bahwa, telah berupaya dan sudah beberapa kali datang ke Kepala Desa Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara dalam hal pengurusan salah satu Pengajuan Pinjaman Lunas maju Ke CU, sebagai salah satu kelengkapan administrasinya adalah harus membuat surat pernyataan penyerahan kuasa atas Brog/ Jaminan, dalam hal ini diketahui oleh Bapak Kepala Desa setempat.
Saat isteri saya mendatangi Bapak Kepala Desa untuk menandatangani Pengajuan tersebut, ia menyuruh agar Foto Copy Sertifikat Tanah yang dijadikan jaminan agar diserahkan, setelah Isteri saya menyerahkan Foto Copy Sertifikat Tanah, Kepala Desa mengatakan agar Suamimu Torozatulo Lase datang kepada saya.
Sekembalinya istri saya dirumah, menyampaikan apa yang pesan Kepala Desa Teluk Belukar kepada saya, dan kami berdua mendatangi Bapak Kepala Desa Teluk Belukar untuk menandatangani surat tersebut.
Namun, Kepala Desa Teluk Belukar tidak melayani dan tidak menandatangani seraya berkata biar instropeksi diri dulu Ama Cevo Lase.
Selanjutnya kami meminta bantu kepada Bapak Camat Gunungsitoli Utara, agar surat-surat kami dapat dibantu namun kata pak Camat silakan kembali kepada Kepala Desa Teluk Belukar saya sudah menghubunginya, ucap Camat Gunungsitoli Utara, dan kami kembali mendatangi Kepala Desa Teluk Belukar dan dia mengatakan tidak menandatangani surat tersebut apapun yang terjadi, silakan lapor kemanapun sampai ke Walikota, LSM hingga ke Pengacara, kepala Desa tidak takut, ucap Torozatulo Lase menirukan.
Saat awak media menanyakan kepada Torozatulo Lase Als Ama Cevo Lase, apa ada sentimen atau masalah dengan Kepala Desa, ia sampaikan hanya dugaan bahwa, kemarin keluarga kami menjual sebidang tanah dengan harga Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan Kepala Desa meminta omsetnya 10 % namun kami tidak membayarkan, dikarenakan uang tersebut dibagi rata untuk para saksi-saksi yang berbatas sehingga saya menduga mungkin karena itu Kepala Desa Teluk Belukar mempersulit kami hingga sekarang, ucap Torozatulo Lase.
Menanggapi persoalan tersebut, Elyfama Zebua, SH menyampaikan bahwa, Kita turut perihatin dimana saudara-saudara ini bertepatan sampai dikantor kita, dan kita melayani apa yang menjadi keluhan mereka.
Kalau bisa, bagi seluruh Kepala Desa jangan melontarkan kata-kata ancaman kepada instansi manapun dan siapapun karena itu menjadi bumerang terhadap beliau.
“Harapan Saya dalam hal ini, Kepala Desa yang mempersulit masyarakat agar kiranya dievaluasi. Terkait sanksi yang dikenakan terhadap Kepala Desa, kita percayakan kepada atasannya dalam hal ini Pak Camat Gunungsitoli Utara”.
Seperti penyampaian Torozatulo Lase Als Ama Cevo Lase bila benar Camat sudah menyuruh dan menghubungi Kades tersebut, agar Torozatulo Lase kembali ke Kepala Desa, setelah di datangi Torozatulo Lase namun Kepala Desa mengindahkan, sepertinya Kepala Desa mengabaikan Camat sebagai atasannya, yang mana seorang bawahan harus patuh kepada atasannya apa lagi ini melayani masyarakat, kita berharap agar persoalan yang dialami Torozatulo Lase tidak terulang kembali, ujar Elyfama.
Terkait persoalaan diatas, saat wartawan berusaha menghubungi Kades melalui hp namun tidak ada jawaban, hingga berita ini ditayangkan. (FL/War)