POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Kanit Binmas Polsek Tamansari Sambangi SD Ciangir Sampaikan Informasi Kamtibmas

POLSEK TAMANSARI-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Adanya larangan jajanan anak jenis Ice Smoke atau Chikbul (Chiki Ngebul) ditindaklanjuti Kanit Binmas Polsek Tamansari dengan menyambangi SDN Ciangir Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Rabu, 25 Januari 2023.

Bekerjasama dengan para guru, Kanit Binmas memberikan informasi tentang pelarangan jajanan anak jenis Chikbul yang berbahan dari Nitrogen cair, karena telah menimbulkan korban keracunan dibeberapa tempat.

Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurrozi mengatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan guru memberikan himbauan kepada para pedagang jajanan anak di sekitar sekolah.

“Kami sampaikan informasi kamtibmas kepada para peserta didik di SDN Ciangir”, ujarnya.

Ia menjelaskan, disampaikan kepada para siswa untuk selalu mengkonsumsi jajanan sehat, tidak membeli sembarang makanan yang dapat mengganggu kesehatan.

“Kepada para pedagang, kami himbau dengan humanis untuk menjual jajanan anak yang higienis, tidak membahayakan kesehatan”, jelasnya.

Dia menambahkan, jajarannya telah melakukan pengecekan dan himbauan diseluruh sekolah, kerjasama dengan pihak sekolah.

“Alhamdulilah, sampai saat ini untuk diwilayah Kecamatan Tamansari tidak ditemukan adanya pedagang Chikbul”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button