Tak Berkategori

Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra, Tersinggung Atas Pengusiran Anggotanya Saat Sidak Pasar Johar

Karawang, Newssuaraindependent.id_ Adanya kasus pengusiran sejumlah anggota Komisi II dan III DPRD Karawang saat sidak Pasar Johar membuat banyak perbincangan serta keprihatinan publik, salah satunya unsur pimpinan DPRD yang menjabat Wakil Ketua I Bp. Ajang Sopandi, SH kemungkinan akan menempuh upaya hukum demi menjaga kerhormatan lembaganya dan berkoordinasi dengan pimpinan lainnya untuk memanggil pihak pengelola pasar johar ( PT Senjaya ) ke DPRD Karawang unruk menjelaskan agar menjadi terang benderang.

Menurut Ajang, pengusiran yang dilakukan PT Senjaya tidak boleh dibiarkan dan diabaikan begitu saja karena menyangkut wibawa dan marwah bahkan melemahkan lembaga DPRD Karawang.

Saat diwawancara media Newssuaraindependent.id diruangan kerjanya, Kamis (05/12/2019) menjelaskan bahwa apa yang sudah dilakukannya yaitu sidak kepasar johar berdasarkan aduan dari masyarakat sehingga amggota dprd sudah menjalankan sesuai dengan fungsinya, bahkan dalam PP No.12 Tahun 2018 pasal 21 ayat 2 point d tentang fungsi dan pengawasan DPRD sudah jelas disebutkan. Sehingga pengusiran yang sudah dilakukan upaya bentuk dan menghalang-halangi tugas dan wewenang lembaga DPRD, oleh karena itu wibawa DPRD Karawang akan jatuh dan lemah dimata publik kalau hal itu didiamkan,”katanya.

Senada dengan kang pipik ( Taufik Ismail ) anggota dprd fraksi pdip yang akan melakukan upaya lanfkah-langkah hukum dengan melaporkan pihak terkait dalam kasus di usirnya sidak dprd, Ajang pun mengamininya.

Ajang pun menegaskan, bila kasus pengusiran dewan diabaikan juga dikhawatirkan jadi efek domino di mata masyarakat Karawang lainnya.

“Bila kasus ini yang dibiarkan, kedepannya kalau ada dewan yang sidak, diikuti warga lainnya dengan mengusirnya,”tegasnya.

Secara pribadi Ajang, sudah memaafkannya karena ada itikad baik dari pihak pengelola melalui media sudah meminta maaf atas kekgilafan serta kesalahannya. itu yang saya dengar. Yaa…udah saya maafkan, cetusnya sambil tersenyum.

“Mudah-mudahan dan saya berharap dengan Kasus ini jangan sampai terulang kembali dan jangan dibiarkan berlarut-larut supaya cepat diselesaikan karena menyangkut PAD Karawang yang bisa dijadikan untuk kemaslahatan rakyat karawang,”Ungkapnya. (Teguh@birokarawang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button