POLRI

Kapolri ; Saat Ini Polri Dalam Proses Perubahan Dittipikor Menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA, suaraindependentnews.id – 44 mantan pegawai KPK hari ini telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan khusus menjadi ASN Polri. Novel Baswedan dkk nantinya akan bergabung dalam divisi pemberantasan korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Polri dalam proses perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi satuan yang lebih tinggi. Mereka akan berubah nama menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

“Ke depan, saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan”, kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kamis lalu.

Dengan hadirnya 44 mantan pegawai KPK itu, Sigit berharap dapat dilakukan upaya pencegahan korupsi hingga melakukan hubungan kerjasama di internal Polri untuk melakukan tracing recovery aset.

“Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan, termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat”, jelas Sigit.

Sigit menilai peran Novel dkk akan sangat penting ke depan. Saat ini Indonesia tengah memasuki masa sulit. Maka dari itu, program pemulihan ekonomi nasional perlu dikawal betul agar penggunaan APBN tepat sasaran.

“Sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi resiko terjadinya kebocoran”, ungkap Sigit.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin oleh perwira jenderal bintang 2. Tugas dan tanggung jawab mereka akan berada langsung di bawah Kapolri.

“Nanti akan ditingkatkan. Jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing”, papar Dedi.

“Bintang dua nanti direkturnya naik jadi deputi. Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri”, ucap Dedi. (HumasPolresTasikmalaya, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button