Kapolsek Cigalontang Bersama Muspika Bantu Warga Rehab Rumah Tidak Layak Huni Di Kampung Sukarame
CIGALONTANG, suaraindependentnews.id – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan kerja bakti rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu), kepada warga Kampung Sukarame RT 012/04, Desa Pusparaja Kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (4/3/2022).
Polres Tasikmalaya melalui Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengikuti kegiatan sosial berupa kerja bakti rehab rumah tidak layak huni milik Toha, 58 tahun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama unsur muspika kecamatan Cigalontang.
Kapolsek mengatakan bahwa kita disini disatukan dalam naungan kebersamaan untuk membongkar rumah milik Toha, 58 tahun.
Dimana rumah berukuran 5 meter x 5 meter yang terbuat dari kayu dan bambu merupakan bangunan yang tidak layak huni, oleh karenanya kita melakukan kegiatan bantuan sosial membantu rehab rumah tersebut agar layak huni.
Harapannya warga tersebut segera memiliki hunian yang layak,
“Alhamdulillah berkat sinergitas TNI POLRI serta unsur muspika lain nya rumah milik Toha dapat terselesaikan terhitung mulai tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 1 maret 2022”, kata kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Toha juga menyampaikan ucapan terimakasih sedalam dalam nya kepada seluruh pihak yang telah membantu merenovasi rumah nya hingga akhirnya sekarang rumah nya lebih layak huni di banding sebelum nya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., C.P.H.R., mengatakan bahwa “Program bedah rumah tidak layak huni Polres Tasikmalaya merupakan kegiatan bantuan sosial yang akan digelar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya untuk dapat membantu masyarakat yang kurang mampu sehingga kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat guna mendapatkan tempat tinggal layak huni”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).