Tak Berkategori

Ketua LBH KAI Jabar, Qorib Magelung Sakti, SH. Minta Polisi Usut Tuntas Tindakan Kekerasan Kepada Advokat di Jatim


Cirebon, suaraindependentnews.id | Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat mengutuk keras tindakan kekerasan dan premanisme terhadap Dimas Ragil Permadi yang merupakan Advokat dari Jawa Timur, atas penganiyayaan tersebut, korban hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Demikian penegasan, Qorib Magelung Sakti, SH. kepada beberapa media dikantornya, Sabtu (13/5/23).

“Kami LBH KAI Jabar siap memberikan support kepada kawan-kawan Jatim untuk bersama-sama mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku tindak kekerasan kepada seseorang tidak dibenarkan. Aparat kepolisian harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini. Dan para pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Ini negara hukum tidak dibenarkan memakai cara kekerasan dalam menyelesaikan sebuah masalah. Jangan kan terhadap manusia, kepada hewan saja di larang. Dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya

Diketahui, Adv. Dimas Ragil Permadi, yang merupakan Wakil Ketua DPC Gresik dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi Korban tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang. Dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.

“Korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan oleh pelaku. Saat ditegur, pelaku yang tidak terima mengajak segerombolan orang untuk melakukan tindak kekerasan. Memukul dengan tangan kosong dan benda tumpul, terluka berdarah di kepala dan tidak sadarkan diri di RS,” ujarnya. (Kabiro)
(menukil dari beberapa media online)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button