Tak Berkategori
Trending

Kapolsek Karangnunggal AKP Dindin Jumardini, Pelayanan Pembuatan SIM Dimakopolsek Karangnunggal, Kini Langsung Jadi

 

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Kapolsek Karangnunggal AKP Dindin Jumardini yang didampingi Kanit Binmas Polsek Karangnunggal, IPTU Yadi Priadi, SH, menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Karangnunggal dan Kecamatan Lainnya yang berdekatan khususnya wilayah selatan, agar segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM A dan SIM C).

Mengacu pada Undang-Undang Lalulintas nomor 22 Tahun 2009, kepemilikan SIM merupakan syarat utama bagi pengendara di jalan raya, baik kendaraan roda 2, maupun kendaraan roda 4.

Kapolsek Karangnunggal AKP Dindin Jumardini, saat di temui oleh awak media Suaraindependentnews, menyampaikan himbauannya agar warga masyarakat taat dalam berlalu lintas di jalan, dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam hal protokol kesehatan, pada rabu (31/03/2021).

AKP Dindin Jumardini menyampaikan juga supaya warga masyarakat dapat manfaatkan moment ini, dari pada ke makopolres Tasikmalaya yang jarak tempuhnya lumayan jauh, sambil melempar senyum khasnya.

Ditambahkan oleh AKP Dindin Jumardini, Dengan adanya pelayanan pembuatan SIM di mapolsek Karangnunggal dengan pelayanan maximal dan bisa di tunggu, ini sebagai bentuk POLRI dalam melayani masyarakat khususnya kecamatan karangnunggal dan kecamatan sekitarnya. (Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button