HUKUM & HAM

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli: Hukum Tetap Di Tegakan

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Terkait Beberapa Laporan Masyarakat salah satunya Irwan Zendrato dan LP KPK Koorwil Kepulauan Nias dalam hal ini Laporan Dari Fauziduhu Ziliwu,SH Yang telah sampai di Meja Kejaksaan Negeri Kota Gunungsitoli, dimana beberapa Masalah Penyelewengan Anggaran DD dan ADD di beberapa desa, baik Desa Teluk bengkuang Maupun desa Ombōlata Ulu Dan begitu juga Beberapa desa Lainnya.

Dimana selama Ini selalu tayang di berita baik diMedia Online maupun dimedia cetak, seakan-akan Pekerjaan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli lambat dalam Penangananya.

Wartawanpun berupaya ketemu dengan Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam hal ini Kasi Intel, Berkat.M Harefa,SH yang juga sebagai Humas di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Selasa (19 Juli 2022).

Mempertanyakan terkait beberapa Poin masalah Kepala Desa Teluk Bengkuang, yang telah dilaporkan Oleh Masyarakat Teluk Bekuang Sdra. Irwan Zendrato, “Yang Diduga Kades Teluk Bengkuang Terindikasi Korupsi.

” Kalau itu bang, Kita sudah Panggil Oknum Kepala Desanya dan beberapa Oknum Aparat Desa lainnya, dan itu masih dalam Proses Penyelidikan, Atas Laporan Irwan Zendrato.

“Demikian Juga Laporan LP KPK, terkait Masalah Desa Ombōlata Ulu, itu masih ditelaah dan dilakukan Penyelidikan.

Kita mengupayakan yang terbaik dan tidak mengecewakan Masyarakat atas Laporan mereka, kita akan berupaya Tuntaskan semuanya dengan Penuh Penyelidikan dan memanggil Saksi-saksi yang terkait, Kita tegakkan Hukum seadil-adilnya, tapi penuh tahapan dan Proses, tutur Kasi Intel ke Wartawan. (Aa/F.Larosa)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button