SOSIAL

Kasus Arogansi Oknum MRI menjadi Kajian Serius bagi PBH Lidik Krimsus RI, GN-PK dan Divhum MHI

Semarang Suaraindependent news.id.- 13/08/2021
Adanya berbagai pemberitaan dan media sosial dengan adanya berbagai dugaan arogansi dan segala tindakan yang diduga telah dilakukan oleh oknum yang mengaku serta mengatasnamakan lembaga Lidik Krimsus RI dengan inisial (MRI) memang sangat meresahkan para Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada pada wilayah Kabupaten Grobogan.

Karena segala tindakan tersebut dirasa sangat menganggu laju roda pemerintahan dan meresahkan warga masyarakat juga maka dalam hal ini pihak PPID dan SKPD/OPD Kabupaten Grobogan juga merasa gerah juga, banyak sekali berbagai dugaan tindakan oknum MRI yang melakukan ancaman, intervensi dan berujung pemerasan dengan berbagai alat bukti dan kesaksian serta bukti lain berupa rekaman percakapan dan juga chat whatsapp para korban dari MRI tersebut, hal ini telah menjadi sorotan publik bukan hanya dari pihak PBH Lidik Krimsus RI saja akan tetapi dari pihak GN-PK dan Divhum MHI akan mengurai kajian hukum terkait kasus tersebut.

Banyak sekali para Kepala Desa yang merasa geram karena adanya segala tindakan dan dugaan pengancaman berujung pemerasan yang dilakukan oleh oknum MRI seolah seperti Aparat Penegak Hukum yang sangat paham betul akan undang-undang dan regulasi tata pemerintahan.

Salah satu korban, AR dari wartawan media Kilas Fakta juga merupakan korban dari intervensi dan kriminalisasi oleh oknum MRI pada akhirnya melaporkan secara resmi kepada pihak Polres Grobogan pada hari Jumat (13/08/2021), yang didampingi oleh Andi Bintang dan Ariyanto dari PBH Lidik Krimsus RI.

Ada salah satu korban seorang wartawan bernama Ali Rukamto telah ditekan dan diancam bukan hanya lewat telepon saja akan tetapi keluarganya terancam dan rumahnya didatangi oleh 6 orang suruhan dari oknum MRI pada malam hari jam 20:35 WIB pada tanggal 4 Agustus 2021, yang menyampaikan aduan dan laporan resmi ke Polres Grobogan didampingi Andi Bintang.

 

Pihak PBH Lidik Krimsus RI, GN-PK dan Divhum MHI akan terus mengawal dan menindaklanjuti terkait kasus pelanggaran atas oknum MRI yang mengatasnamakan lembaga Lidik Krimsus RI sampai tuntas karena dalam hal ini membawa nama baik dan marwah citra lembaga. (Red).

Editing:ita

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button