POLITIK

Katanya Tidak Enak Badan, Istri Wakil Bupati Solok JFP Mangkir Dari Panggilan Polda Sumbar

Wabup Solok Jon Firman Pandu beserta Istri dilaporkan oleh Iriadi Dt Tumanggung terkait dugaan terima uang mahar politik sebesar Rp. 850 Juta

Jumat, 20 Mei 2022

Padang, Suaraindependent.id– Sengkarut mahar politik antara Iriadi Dt Tumanggung dengan melibatkan Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Solok Jon Firman Pandu tak kunjung usai.

Pasalnya, saat dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polda Sumbar pada hari ini, Jumat (20/5) terkait dugaan penerimaan kontribusi untuk Partai Gerindra sebesar Rp. 850 juta, Wabup Solok, Istri dan Mertuanya mangkir dari panggilan pertama Polda Sumbar dengan alasan “tidak enak badan”

Dikutip dari Radarsumbar.com, Wabup Solok Jon Firman Pandu yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu dilaporkan oleh Iriadi Dt. Tumangguang yang merupakan salah satu kontestan calon Bupati Solok/ Wakil Bupati Solok pada Pilkada 2020 tahun lalu.

Iriadi Dt. Tumangguang melapor secara resmi ke Polda Sumatera Barat, Kamis, tanggal 5 Mei 2022 dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisan Nomor : STTL/ 173.a/ IV/ 2022/ SPKT/ Polda Sumatera Barat. Surat laporan tersebut diterima oleh KOMPOL Azhari.R an. KA SPKT Polda Sumatera Barat KA Siaga II NRP 65070520

Ketua DPC Partai Gerindra Jon Firman Pandu diduga menerima uang Rp. 850 juta tersebut dari Iriadi untuk memantapkan posisinya di Pilkada Solok. Namun, kesepakatan itu tak terlaksana.

Sebelumnya, Iriadi Dt. Tumangguang sebagai pelapor sudah berupaya meminta secara baik-baik dan secara kekeluargaan, namun hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan.

Terkait laporan ke Polda Sumbar itu, Jon Firman Pandu terancam dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan KUHP pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 tentang penggelapan.

“Sejumlah saksi sudah diperiksa. Perkara itu sedang ditangani oleh penyidik Subdit 2 Ditreskrimum dan dalam penyelidikan, penelitian dokumen dan pengumpulan keterangan dari saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (20/5/2022) di ruangannya kepada Radarsumbar.com.

Hingga kini, kata Satake, sudah ada tiga orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik yang diduga juga melibatkan istri dan mertua Wakil Bupati Solok tersebut. Rencananya, Jumat siang, istri Wabup akan diperiksa, tapi mangkir.

“Agenda pemeriksaan Wabup dan istrinya hari ini tidak jadi. Katanya, istrinya lagi tidak enak badan,” tutup Satake. (Billy@nsi-id)

Berita ini dikutip dari media Radarsumbar.com yang sudah tayang sebelumnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button