Pemerintahan

Pemkab Nias Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2022

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pemerintah Kabupaten Nias buka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan tinggi Pratama Tahun 2022 diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Nias. (10/06/2022).
Seleksi tersebut yang diumumkan secara tertulis dengan Nomor : PENG-01/PANSEL-JPTP/2022, Tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2022, yang diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2022  dan ditandatangani oleh panitia seleksi Samson Perdamaian Zai, SH, MH yang juga sebagai Sekda Kabupaten Nias”.
Seperti dikutip dari website niaskab.go.id dijelaskan dalam surat pengumuman tersebut Dalam rangka Pengisian Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Nias sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negera dan reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Dease 2019 (Covid-19) “.
Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias/Pemerintah Provinsi/Kabupate/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara memenuhi Syarat untuk Mendaftar diri pada Seleksi Terbuka dengan kebutuhan :
1. Inspektur Daerah Kabupaten Nias
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Nias.
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Nias
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Nias
5. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
6. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah, Perdagangan serta ketenagakerjaan Kab. Nias
7. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias
8. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta lingkungan Hidup Kabupaten Nias
10. Kepala Dinas komunikasi dan informatika kab. Nias
11. Kepala satua polisi pamong praja Kabupaten Nias.
Peraturan diatas menerangkan Syarat dengan sebenarnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi Hukuman disipilin Tingkat Sedang/Tingkat berat dan tidak sedang menjalani Hukum disipilin/dalam Proses Pemeriksaan Pelanggaran disipilin Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2022 serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus Hukum baik Pidana maupun Perdata”.
Surat Keterangan ini dibuat untuk Memenuhi Persyaratan dalam Rangka Mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. (F.Larosa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button