Peristiwa

Keluarga Mantan Istri Junaedi Dan Kakaknya Dianiaya Hingga Bonyok

KABUPATEN DEMAK, suaraindependentnews.id – Keluarga adik kakak Junaedi, diduga sudah dianiaya keluarga mantan istrinya Ambarsari, sebelumnya ada perselisihan antara junaedi dengan mantan istri, pihak keluarga Ambarsari mengambil meja kursi ke rumah Junaedi, tanpa ada koordinasi atau komunikasi dan tanpa ijin dengan junaedi pemilik rumah.

Rumah ke alamat desa kerang kulon, kecamatan Wonosalam dan kasus tersebut sudah di tangani polres Demak, dan keluarga Junaedi melaporkan, keluarga mantan istri, (25-12-2021).

Kakaknya junaedi Ali Hamdan mengadu Ke Pak Untung ketua. (GAWANI) Gerakan Wartawan Indonesia meminta pendampingan kasus penganiayaan keluarga kami, dan keluarga kami sudah melaporkan di Polres Demak, pada (25-12-2021).

Kakaknya Junaedi Ali Hamdan Bersama Teman – teman Media dan GAWANI Menanyakan di Polres Demak sampai dimana Kasusnya junaedi.
Kenapa kasus ini sampai Berlarut – larut sampai sekarang (10-3-2022) belum selesai.

Diduga kasus Penganiayaan ada 9 orang lokasi (TKP ) di Dukuh jetak desa Pilangrejo Kecamatan Wonosalam, Keluarga mantan istri yang sudah di laporkan keluarga junaedi.

Pihak keluarga mantan istri junaedi meminta di mediasi kekeluargaan dengan Polres, keluarga junaedi mendapat surat undangan dari Polres Demak, (10 -3-2022) dan hasil mediasi hari ini belum mendapatkan hasil, pihak keluarga junaedi tetap di lanjut secara hukum yang berlaku, ungkap Ali hamdan. (Andi. K & tim, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button