Tak Berkategori

Kena Kritik Pedas, Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021 Cair, Tapi Kuwu Diem Bae.

CIREBON, suaraindepenynews-id.
Dana Desa tahap 1 tahun 2021 di Kabupaten Cirebon sudah cair. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Imam Ustadi belum lama ini. Ia menjelaskan, sebanyak 412 desa di Kabupaten Cirebon sudah yang menerima pencairan dana desa tahap pertama sejak Maret lalu.

Dikatakannya, sebanyak 8% atau lebih dari total anggaran yang diterima Pemdes digunakan untuk PPKM mikro tingkat Desa. Pada tahap awal ini masing-masing desa menganggarkan PPKM mikro sekitar 70 hingga 100 juta lebih, tergantung besaran yang DD yang dierima. Sehingga secara keseluruhan, sebanyak 36 miliar lebih anggaran dari 412 desa yang terserap untuk pelaksanaan PKM mikro.

Besaran anggaran untuk penanggulangan covid 19 di masa PPKM mikro ini sesuai instruksi Kemendes dimana harus melakukan upaya penanganan dan penanggulangan baik posko, tempat isolasi, dan lainnya.

“Kabupaten Cirebon Alhamdulillah di tanggal 16 Maret itu sudah masuk di 412 Desa sudah 40% sebesar Rp 36 miliar 360 juta,” ungkap Imam. Selain itu, kata dia, anggaran tersebut diperuntukan untuk pemulihan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 per KPM.

Sementara itu, Adang Juhandi selaku pemerhati pemerintahan di Cirebon Timur menyayangkan kurangnya transparansi dari Kuwu pada ‘episode’ Dana Desa tahap pertama 2021 ini. Ia juga menilai sikap kuwu pada penggelontoran DD tahap 1 ini cenderung seragam, yakni bersikap ‘silent power’ alias diem-diem bae.

Menurut aktivitis Cirebon Timur, Adang, langkah transparansi tetap harus dibangun oleh para Kuwu sebagai pucuk pimpinan pemerintahan di desa, minimal dengan memasang spanduk pemberitahuan alokasi DD, kuota kelompok penerima manfaat berikut besarannya, publikasi di media, dan langkah-langkah terkait dengan penggunaan anggaran dari pemerintah itu.

“Apapun alasannya, transparansi itu harus dilakukan karena mereka mengelola uang rakyat. Bahkan yang kami sorot, justru akuntabilitasnya juga semakin diragukan. Jangankan transparansi kepada publik, BPD saja sudah mulai ditinggalkan oleh sejumlah kuwu di beberapa desa yang kami pantau,” kritik Adang. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button