EKONOMI

Kendalikan Harga, DKUKMPP Kab Solok Gelar Operasi Pasar

Sabtu, 29 Januari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id -Menindaklanjuti Rapat evaluasi yang digelar Pemkab Solok dalam menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kab Solok lakukan kegiatan operasi pasar diberbagai tempat, Sabtu (29/1)

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter mulai dari tanggal 19 Januari 2022.

Hal itu yang menjadi dasar Pemkab Solok menggelar rapat evaluasi mengenai perkembangan inflasi harga 11 bahan pokok terutama kenaikan harga minyak goreng pada hari Jumat 28 Januari 2022.

Syafnelliwati, Kepala Bidang Perindustrian, DKUKMPP Kab Solok mengatakan, langkah yang mereka ambil dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng yakni dengan melakukan operasi pasar ke seluruh eceran modern. Operasi tersebut juga melibatkan PT Incasi Raya sebagai distributor minyak goreng.

Dijelaskannya, pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan dalam mengatasi kenaikan harga minyak goreng. Dinas perlu turun ke pasar pasar tradisional dan pusat pusat perbelanjaan untuk memonitoring dan melakukan evaluasi tindak lanjut dari harga yang mengila tersebut.

Selain itu, kita juga menghimpun informasi data penyalur atau distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng, terangnya.

Persoalan yang mendasar saai ini adalah belum meratanya pendistribusian minyak goreng di lapangan. Belum lagi perlunya mengganti selisih harga minyak dengan sistem berantai sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat, papar Kadis DKUKMPP.

Di tempat berbeda,Yossi Agusta Kepala Bagian Perekonomian Kab Solok mengungkapkan beberapa faktor penyebab kenaikan harga minyaktersebut.

Dijelaskannya, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh naiknya harga kelapa sawit, rendahnya stok minyak, terganggunya pendristribusian logistik. Ini perlu strategi yang tepat dalam mengatasi persoalan tersebut, paparnya.

Saat ini, langkah yang diambil pemerintah dengan melakukan operasi pasar sudah tepat, terlebih bisa menggandeng pihak Bulog dan instansi lainnya.

Sosialisasi dan monitoring serta evaluasi terhadap harga bahan pokok ke pasar-pasar tradisional perlu dilakukan. Selain itu, perlu menyusun langkah-langkah bersama terhadap kebijakan satu harga minyak goreng sesuai instruksi pemerintah pusat dengan harga Rp14 ribu per liter mulai dari tanggal 19 Januari 2022 yang lalu, tutupnya. (billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button