HUKUM - KRIMINAL

Ketika Kapolres Tuban AKBP Alaiddin Diam, Tambang Ilegal Ida Terus Menggali

Tuban  | suaraindependentnews.id — Di Tuban, hukum tidak sedang kalah. Hukum sedang dipatahkan dari dalam. Tambang yang oleh warga dikaitkan dengan Ida terus beroperasi tanpa gangguan, tanpa segel, tanpa rasa takut. Alat berat bekerja rutin, truk tambang melintas bebas, lingkungan terkoyak—sementara Kapolres Tuban AKBP Alaiddin memilih berdiri di luar sorotan, membiarkan keheningan mengambil alih kewajiban.
Ini bukan keterlambatan teknis. Ini keputusan.

Tambang ilegal bukan kejahatan samar yang butuh intelijen canggih. Ia terang, berisik, dan telanjang di hadapan publik. Maka ketika tidak ada pembongkaran, tidak ada penyegelan, tidak ada penyitaan alat berat, satu kesimpulan pahit mengeras di benak masyarakat: penegakan hukum sedang ditahan—atau sengaja ditahan.
Di titik ini, sorotan tidak lagi menyasar tambang. Sorotan menghantam kepemimpinan.

Karena Kapolres adalah kendali, dan ketika kendali tidak bergerak, pembiaran menjadi kebijakan tak tertulis.
Mari bicara tanpa basa-basi.

Setiap hari Kapolres diam, tambang ilegal mendapat waktu.

Waktu untuk mengeruk.

Waktu untuk merusak.

Waktu untuk merasa kebal.

Diam bukan sikap netral. Diam adalah fasilitas.

Fasilitas paling mahal bagi pelanggaran hukum.

Ironinya bengis. Kasus kecil bisa diproses cepat, pelanggaran ringan bisa ditindak tanpa kompromi. Namun di hadapan aktivitas besar yang menggerus ruang hidup, hukum justru tampak kehilangan gigi. Galak ke bawah, tak bernyali ke atas.

Pertanyaan publik kini menghantam langsung, tanpa sisa kesopanan:
Apa yang membuat Kapolres Tuban tak berani menyentuh tambang ini?

Mengapa nama Ida berulang disebut, tapi hukum tak pernah datang?

Mengapa Polres Tuban terkesan menutup diri dari isu yang terang-benderang?
Siapa yang diuntungkan dari diamnya penindakan?

Jika ini disebut kehati-hatian, publik menyebutnya pengabaian tanggung jawab. Karena setiap hari tanpa tindakan adalah pilihan, dan pilihan itu berdampak langsung pada rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ini bukan lagi soal satu tambang. Ini soal wajah penegakan hukum di Tuban.

Kapolres tidak dinilai dari seragam atau jabatan, melainkan dari nyali menegakkan hukum ketika pelanggaran berdiri telanjang di depan mata.

Kini garisnya tajam dan mematikan: bertindak dan membuktikan, atau terus diam dan membiarkan kecurigaan publik mengeras menjadi vonis moral.

Karena satu hal tak bisa ditutupi: selama tambang ilegal Ida terus beroperasi dan Kapolres Tuban memilih sunyi, hukum di Tuban tidak sedang tidur—
hukum sedang dikalahkan, dan kekalahan itu terjadi tanpa perlawanan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button