Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Pemakaian Fasilitas Desa Termasuk money politic
Selasa, 28 Juni 2022
Jakarta, Suaraindependent.id— Dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, berbagai gebrakan dan langkah langkah mulai diambil oleh penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.
Dalam hal mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian fasilitas pemerintah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lakukan himbauan kepada masyarakat Indonesia untuk selalu waspada dan melaporkan setiap adanya pelanggaran yang dilakukan kontestan ataupun Partai pendukungnya.
Dalam paparannya, Rahmat Bagja mengungkapkan adanya peluang terhadap penyalahgunaan pemanfaatan Dana Desa (DD) oleh oknum ataupun Partai Politik peserta Pemilu/ Pilkada.
“Dana Desa yang besar itu ternyata bisa disalahgunakan untuk kepentingan Partai Politik tertentu atau peserta Pemilu/ Pilkada tertentu, loh,” ungkap Rahmat Bagja
Masyarakat perlu waspada, karena itu masuk dalam kategori Politik Uang. Menurut Ketua Bawaslu RI, Politik Uang tidak hanya perbuatan memberikan kepada pemilih, tetapi juga penggunaan fasilitas Desa, termasuk Dana Desa,
“Hati hati dan waspada terhadap penyalahgunaan fasilitas Desa dilingkungannya. Kalau ada, jangan ragu untuk melaporkannya” tegas Rahmat Bagja.
Ditempat berbeda, Bawaslu RI bersama Global Network On Electoral Justice (GNEJ) telah sepakat akan melaksanakan 5 th Plenary Assembly yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Oktober 2022.
Sebagai Presiden GNEJ, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia yang akan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dalam bentuk keterlibatan Negara Negara anggota GNEJ sebagai pengawas Pemilu Luar Negeri.
Selain itu, Bawaslu RI juga melakukan audensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI untuk membahas kerja sama mengenai penanganan isu Hoaks dan Ujaran Kebencian.
Masyarakat Indonesia ingin tau gimana audensinya seperti apa? yuk, ikut Awasmin liputan di Kemkominfo. (Billy@nsi-id)
Sumber : Grup Facebook Bawaslu RI