Pemerintahan

Lengkapi Pejabat Pemkab Solok, Bupati Lantik Plt. Kadis DPPKBP3A Kab Solok

Sekretaris Daerah Medison,S.Sos,M.Si lantik Maryetti Marwazi, MARS sebagai Plt. Kadis DPPKBP3A Kab Solok

Rabu, 2 Februari 2022

Kab Solok, Suaraindependent.id–Guna melengkapi pejabat di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok yang masih banyak kekosongan, Bupati Solok lakukan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Administrator Pemkab Solok.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (2/02/2022). Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Medison,S.Sos,M.Si melantik dan mengambil sumpah dan janji Pejabat Administrator Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam acara pelantikan bersama Sekda Medison, Kepala BKPSDM Afrialdi,SE,MM, Asisten Koordinasi Bidang Administrasi Umum Editiawarman,S.Sos,M.Si, Asisten Koordinasi Bidang Pemerintahan Edisar,SH,M,Hum, Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok

Pelantikan ini dikukuhkan dalam keputusan Bupati Solok Nomor : Nomor : 821/229/BKPSDM – 2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang pengangkakatan pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Adapun Pejabat yang dilantik adalah dr. Maryetti Marwazi, MARS sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Selain itu juga diserahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok kepada dr. Maryetti Marwazi, MARS.

Medison dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada dr. Maryetti Marwezi yang telah dipercaya sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah serta PLT Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok.

Lanjutnya, pelaksanaan pelantikan ini untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ia berharap agar terus bergerak dengan cepat dan tepat, tidak ada kata lambat dalam menjalankan pekerjaan dan tugas.

“Segera lakukan serah terima jabatan dan segera laksanakan tugas – tugas yang telah menanti, “ucap Medison. (billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button